Enam Kepala Daerah di Jatim Tandatangani Rekomitmen Penyelesaian TLRHP
SIDOARJO, SURYAKABAR.com – Sebanyak enam kepala daerah di Jawa Timur menandatangani rekomitmen penyelesaian Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) BPK Jawa Timur.
Salah satu kepala daerah tersebut adalah Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor. Penandatanganan digelar di kantor Wali Kota Surabaya disaksikan Kepala Kantor Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Timur Karyadi, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak serta Ketua DPRD Jawa Timur Kusnadi, Jumat, (16/6/2023).
Selain Gus Muhdlor, panggilan akrab Bupati Sidoarjo, enam kepala daerah itu adalah Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, Bupati Lamongan Yuhronur Efendi, Bupati Sumenep Achmad Fauzi , Bupati Sampang Slamet Junaidi serta Plt. Bupati Bangkalan Mohni.
Penandatanganan juga dihadiri ketua DPRD, Sekretaris Daerah serta inspektur masing-masing daerah.
Gus Muhdlor mengaku siap melakukan penyelesaian TLRHP seratus persen. Ia akan meminta bimbingan dan arahan BPK Jatim, dengan begitu diharapkan ada kemudahan dalam menindaklanjuti hasil temuan yang disampaikan BPK Jatim.
“Penandatanganan ini sebagai wujud komitmen dan tanggung jawab kita bersama dalam memperbaiki pengelolaan keuangan daerah,” tuturnya.
Gus Muhdlor mengatakan, rekomendasi hasil pemeriksaan BPK terhadap LKPD wajib ditindaklanjuti. Dikatakannya, Kabupaten Sidoarjo berkomitmen mempertahankan opini WTP yang telah diraih kesepuluh kalinya secara berturut-turut. Gus Muhdlor berkomitmen raihan itu akan terus dijaganya, caranya dengan mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang efektif, efisien, transparan serta akuntabel.
“Rekomitmen ini perlu untuk mengingatkan kita sebagai pimpinan daerah akan pentingnya tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK,” imbuhnya. (sat)