Berita Sidoarjo
31 Pelajar di Sidoarjo Diciduk Satpol PP di Cafe karena Bolos Sekolah

SIDOARJO, SURYAKABAR.com – Sebanyak 31 pelajar SMP, SMA serta SMK di Sidoarjo diciduk petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sidoarjo saat menggelar razia, Selasa (30/5/2023).

Puluhan pelajar tersebut diciduk di salah satu kafe di kawasan Kelurahan Magersari, Kecamatan Sidoarjo saat jam pelajaran sekolah.

Sekretaris Satpol PP Sidoarjo, Yani Setyawan mengatakan, razia yang digelar ini berawal aduan warga yang masuk kepadanya.

“Tadi pagi kami menerima aduan dari masyarakat, di salah satu kafe di kawasan Magersari terdapat puluhan pelajar yang sedang nongkrong saat jam pelajaran berlangsung,” tutur Yani di Kantor Satpol PP Sidoarjo, Selasa (30/5/2023).

BACA JUGA:

Yani merinci, pelajar yang diamankan tersebut berjumlah 31 pelajar yang terdiri 9 siswi dan 22 siswa. Semua pelajar yang terjaring tersebut kemudian dibawa ke kantor Satpol PP Sidoarjo.

“Kami memanggil orang tua mereka, pihak sekolah serta Dinas Pendidikan Jawa Timur karena pelajar SMA kan di bawah naungan mereka. Pembinaan akan dilakukan masing-masing sekolah yang bersangkutan,” terang Yani.

Yani melanjutkan, sebelum diperbolehkan pulang, puluhan siswa tersebut diberi pengarahan dari pihaknya, serta Dinas Pendidikan Jawa Timur.

Puluhan pelajar tersebut juga didapati membawa rokok bahkan beberapa di antaranya tanpa cukai. “Kami akan intens menggelar razia, ini semata untuk kebaikan mereka juga. Kami telah bekerjasama dengan instansi terkait untuk mengatasi masalah ini,” imbuh Yani.

Beberapa orang tua yang datang ke kantor Satpol PP Sidoarjo terlihat geram kepada anak mereka yang bolos. Beberapa di antaranya menjewernya serta memarahinya. (sat)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *