Berita Malang
Dinilai Efektif, Muhaimin Iskandar Usul Dana Desa Naik 5 Kali Lipat

MALANG, SURYAKABAR.com – Wakil Ketua DPR RI Bidang Korkesra Abdul Muhaimin Iskandar menilai anggaran Dana Desa selama 6 tahun berjalan telah direalisasikan dengan baik.

Pria yang akrab disapa Cak Imin itu lantas mengusulkan anggaran Dana Desa perlu ditingkatkan menjadi Rp5 Miliar per desa agar kemandiran nasional tercapai.

Saat ini, Dana Desa sekitar rata-rata Rp1 miliar per desa. Diawali Rp200 juta, Rp300 juta, Rp500 juta hingga Rp1 miliar. Cak Imin optimistis Rp5 miliar per desa akan menggeliatkan percepatan pembangunan desa secara masif.

“Itu artinya butuh 400 T. 3000 T APBN kita kalau dipilah 500 T untuk dana desa, saya yakin pembangunan nasional akan terasa kemandiriannya dan kesuksesannya apalagi kalau 1000 T untuk desa,” kata Cak Imin di Malang, Minggu (21/5/2023).

BACA JUGA:

Ia bersyukur Indonesia 6 tahun berpengalaman sangat baik dalam menjalankan dana desa sebanyak Rp70 triliun. Kata Cak Imin, penyelewengan yang dikhawatirkan, kesalahan sasaran tidak terbukti.

“Pasti ada satu dua kesalahan penyelewengan, tapi secara umum sukses. Saya kira mulai Presiden, pimpinan DPR, seluruh tokoh masyarakat mengakui, 6 tahun ini kepala desa telah amanah menjalankan anggaran desa dengan sangat baik,” terangnya.

Kabar baik lainnya, lanjut Cak Imin, pembangunan desa sangat bergeliat hanya dalam kurun waktu 6 tahun. “Ini artinya strategi pembangunan dari bawah itu terbukti nyata manfaatnya. Oleh karena itu, saya mengusulkan 2024 ini minimal naik 5 kali lipat dana desa untuk desa,” tegasnya.

Ia mengapresiasi Presiden Jokowi yang sukses merombak strategi pembangunan dari bawah. Anggaran dilakukan dari bawah, bukan dari atas.

“Dan ini menjadi satu keberhasilan Indonesia, Pak Jokowi merombak strategi pembangunan dari bawah. Ini tepuk tangan dan jempol besar untuk Pak Jokowi telah menggeser pola kerja itu,” tuturnya.

Menurut Ketum PKB ini, syarat suksesnya Rp5 miliar per desa ada dua. Pertama, kepala desa harus benar-benar konsisten, istiqomah, menjaga kepercayaan rakyat untuk mengelola dana desa sebaik-baiknya.

Kedua, partisipasi atau keterlibatan masyarakat dalam rencana kerja dalam pembangunan desa harus ditingkatkan lagi. (abs)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *