Berita Sidoarjo
Dinkop Usaha Mikro dan Disperindag Sidoarjo Canangkan Zona Integritas WBK/WBBM
SIDOARJO, SURYAKABAR.com – Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Sidoarjo bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sidoarjo mencanangkan Zona Integritas menuju WBK/WBBM, Senin (15/5/2023).
Selain pencanangan juga digelar penandatanganan perjanjian kinerja oleh Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Edi Kurniadi dan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Widiantoro Basuki yang disaksikan Pj. Sekretaris Daerah Sidoarjo Andjar Surjadianto di Halaman Kantor Disperindag Sidoarjo, Senin (15/5/2023).
Andjar Surjadianto mengatakan, pencanangan zona integritas menuju WBK/WBBM menjadi komitmen Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Pencanangannya sendiri sudah dilakukan sejak 2019 dan sejak itulah ada beberapa OPD Sidoarjo yang menjadi role model membangun zona integritas menuju WBK/WBBM di Kota Delta.
“Sejalan dengan keinginan besar bupati, predikat WBK/WBBM harus lebih banyak disandang OPD. Maka pada 2023 ini secara masif, tim penilai internal yang didalamnya ada Inspektorat melakukan upaya campaign yang luar biasa dan salah satunya kepada Dinas Koperasi dan Usaha Mikro serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan berkomitmen untuk mengikuti kontestasi ini,” ujar Anjar.
BACA JUGA:
Ia mengatakan, dalam dua tahun terakhir ini terdapat perubahan sistem pendaftaran ZI menuju WBK/WBBM. Perubahan sistem tersebut mengharuskan OPD yang mewakili instansi menuju WBK/WBBM itu hanya dijatah 3 instansi. Mulai dari instansi yang ada di kementerian sampai provinsi maupun kabupaten kota.
Andjar berharap, semangatnya tidak hanya pada kontestasi, tetapi semangatnya berupa dua hal yang menjadi output WBK/WBBM ini dimana outputnya yaitu yang pertama layanan masyarakat yang sudah baik sekali, kedua sudah tidak ada lagi perilaku koruptif dengan dibuktikan dengan survei internal yang nanti dilakukan.
“Kemudian nanti kalau memang itu sudah memenuhi standar masuk di nominasi yang ada di Kemenpan lanjut dilakukan survei yang dilakukan Kemenpan,” jelasnya.
Ia menyebut, survei internal akan dilakukan bagian organisasi. Ia akan melihat sejauh mana hasil Survei Kepuasaan Masyarakat/SKM yang diterapkan setiap OPD dalam memberikan layanan kepada masyarakat. Nantinya SKM tersebut menjadi acuan untuk melakukan perbaikan layanan.
“Jadi di setiap selesai memberikan layanan itu meminta hasil ataupun feedback berupa layanan yang diberikan kepada yang bersangkutan dengan menyerahkan link survei dan seperti apa teknisnya nanti akan dipandu Bagian Organisasi. Mari kita nikmati zona integritas ini secara gembira, jangan dianggap sebagai sebuah hal yang membebankan,” harapnya.
Edi Kurniadi menyampaikan, saat ini telah memasuki era baru dalam pelayanan publik. Pelayanan pemerintah saat ini menuju Zona Integritas. Komitmen bersama mewujudkan ZI menuju WBK/WBBM terus dikumandangan pemerintahan di era sekarang. Bagaimana menciptakan pelayanan publik yang prima menjadi tujuannya.
“Marilah kita bersama-sama menyukseskan zona integritas, bukan hanya dilakukan pimpinan saja tetapi juga harus sampai ke bawah, saya berharap bapak,ibu, rekan sekalian baik di tingkat Dinas Koperasi Usaha Mikro dan di Disperindag mari kita bersama-sama karena kita adalah pelayanan masyarakat maka harus memberikan pelayanan terbaik pada masyarakat,” katanya.
Sementara itu Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sidoarjo Widiantoro Basuki menyampaikan, Zona Integritas menjadi niatan pemerintah dalam mewujudkan reformasi birokrasi. Seperti halnya pencanangan ZI menuju WBK/WBBM disetiap instansi pemerintah.
“Kita dorong bagaimana kita memberikan layanan kepada masyarakat yang terbaik dari yang terbaik, yang jelas nanti ke depan indikator ZI ini harus penuhi di mana kita bekerja dengan penuh tanggung jawab namun amanah, jangan jadi beban karena dengan menjalankan amanah ini maka pekerjaan tidak akan terlalu berat karena murni kita ingin memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” ucapnya. (sat)