Kanwil DJP Jawa Timur II Gelar Audiensi dengan REI Jatim

SIDOARJO, SURYAKABAR.com – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Timur II menyelenggarakan audiensi dengan Dewan Pengurus Daerah Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (DPD REI) Jawa Timur di Ruang Rapat Lantai 3 Kanwil DJP Jawa Timur II, Senin (6/2/2023). Audiensi dihadiri Ketua DPD REI Jawa Timur Soesilo Efendy beserta jajaran.

Kepala Kantor Wilayah DJP Jawa Timur II, Agustin Vita Avantin, mengucapkan terima kasih kepada DPD REI Jawa Timur yang hadir pada pertemuan ini.

“Saat ini DJP sedang melaksanakan reformasi terkait perpajakan dan keuangan secara umum, dimana dalam reformasi perpajakan ini akan selalu menyesuaikan dengan kondisi zaman yang dinamis, sehingga Wajib Pajak makin dipermudah, tidak dipersulit dan familier terhadap perpajakan,” ujar Vita.

BACA JUGA:

pajak1

Vita menambahkan, Kanwil DJP Jawa Timur II selalu ingin berkoordinasi dengan DPD REI Jawa Timur terutama terkait proses bisnis sektor properti mulai dari hulu ke hilir, sehingga pemenuhan kewajiban perpajakan bisa dilaksanakan dengan lebih baik dan penerimaan Negara bisa lebih optimal.

“Kami sangat senang ada program pendalaman dari Kanwil DJP Jawa Timur II terkait proses bisnis properti. Selama ini kita juga menyosialisasikan peraturan perpajakan kepada pengembang, diharapkan tidak ada kendala terkait aturan perpajakan, karena pajak tidak bisa dihindari dan harus dijalankan untuk penerimaan negara. Diharapkan ada reformasi dan kemudahan pajak,” ungkap Soesilo.

Usai berdialog bersama, kunjungan diakhiri dengan foto bersama antara perwakilan Kanwil DJP Jawa Timur II dengan DPD REI Jawa Timur.

Pada pertemuan ini disepakati akan diadakan kegiatan bersama yang strategis antara Kanwil DJP Jawa Timur II dengan DPD REI Jawa Timur, misalnya dalam bentuk sosialisasi aturan perpajakan terkait dengan sektor-sektor hulu sampai hilir. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *