Menteri ATR/BPN RI ke Jember, Bagikan Sertifikat Tanah hingga Selesaikan Konflik Agraria

JEMBER, SURYAKABAR.com – Menteri ATR/BPN Republik Indonesia Hadi Tjahjanto, Wamen ATR/BPN, Raja Juli Antoni dan jajaran Dirjen ATR/BPN melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Jember, Jumat (6/1/2023).

Bupati Jember Hendy Siswanto mendampingi Menteri Hadi Tjahjanto bertemu langsung masyarakat Jember.

Kunjungan pertama, Menteri Hadi Tjahjanto ke Desa Sukamakmur Kecamatan Ajung Jember. Dia membagikan 390 sertifikat tanah kepada masyarakat Desa Sukamakmur.

Sertifikat tanah ini berasal dari redistribusi tanah yang dilaksanakan BPN Jember berdasarkan SK Menteri Agraria/Kepala BPN No. 33-VIII-1999 tentang Pembatalan HGU atas tanah perkebunan Ajung Gayasan-Jenggawah tercatat atas nama PTP XXVII terletak di Kabupaten Jember Provinsi Jawa Timur seluas 31.117,02 hektar.

“Semoga penyerahan 390 sertifikat yang hari ini diserahkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga Jember,” ujar Hadi Tjahjanto kepada warga.

Ia menegaskan, sertifikat tersebut adalah wujud perlindungan hukum atas tanah yang dimiliki warga, yang sudah  terdaftar di Kantor Pertanahan, baik itu letak, luas, maupun batasnya. Sehingga dokumen sertifikat tersebut harus dijaga sebaik mungkin.

BACA JUGA:

Menteri Hadi Tjahjanto berpesan agar masyarakat tidak menggunakan sertifikat tanah tersebut untuk meminjam uang ke bank untuk keperluan konsumtif.

“Tapi, gunakan uang pinjaman hasil agunan sertifikat ke bank itu untuk kebutuhan produktif, seperti UMKM (usaha mikro, kecil, dan menengah),” pesannya dikutip laman resmi Pemkab Jember, Jumat (6/1/2023).

Kunjungan selanjutnya, Menteri Hadi Tjahjanto bertemu masyarakat Desa Curahnongko, Kecamatan Tempurejo Jember.

Ia berusaha menyelesaikan konflik agraria antara masyarakat Desa Curahnongko dengan PTPN XII yang telah berlangsung sejak 1965 atau sudah 57 tahun berjalan.

“Makanya saya tidak main-main dalam menawarkan solusi sengketa ini. Saya membawa Wakil Menteri dan beberapa Dirjen dan pejabat tinggi ATR/BPN agar bisa melihat langsung lokasi, berdiskusi mengenai alternatif solusi untuk warga Curahnongko dan PTPN XII,” tegas dia.

Menteri Hadi menyampaikan, dia telah berkomunikasi dengan Direktur Utama PTPN III (Holding), telah memberikan skema penyelesaian Business to Business (B2B) yakni para petani melalui koperasi bekerja sama dengan PTPN XII dalam pengolahan tanah PTPN XII.

Terkait komoditi yang telah disepakati untuk dilakukan penanaman adalah tebu. Menteri BUMN dan Direktur Utama PTPN III (Holding) tertarik dan menginginkan skema tersebut dapat dilaksanakan.

Hadi menegaskan seluruh persoalan pertanahan tentu bisa diselesaikan. Kementerian ATR/BPN secara pro aktif terus mendorong solusi penyelesaian.

“Kami siapkan skema-skema dan alternatif penyelesaian yang bisa diterima semua pihak. Saya optimistis, program reforma agraria Presiden Jokowi bertujuan mulia, ini yang terbaik untuk rakyat dan bangsa ini. Karenanya mari kita tuntaskan dengan solusi-solusi damai dan bermartabat,” jelas dia.

Sementara itu, Bupati Jember Hendy Siswanto menyampaikan terima kasih atas kehadiran Menteri ATR/BPN RI Hadi Tjahjanto yang terjun langsung membantu menyelesaikan konflik agraria yang dialami warganya.

“Ini sejarah penting bagi kami, kehadiran bapak Menteri Hadi Tjahjanto ke Jember terjun langsung menyelesaikan permasalahan warga kami yang tanahnya sudah puluhan tahun dalam sengketa, kami sangat berterima kasih,” ujarnya. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *