Bupati Gus Muhdlor Berharap Pengelolaan Sampah Rumah Tangga Efektif

SIDOARJO, SURYAKABAR.com – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah selesai memeriksa kinerja semester II tahun 2022 atas efektifitas pengelolaan Sampah Rumah Tangga (SRT) dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga (SSSRT) Kabupaten Sidoarjo.

Laporan hasil pemeriksaan itu diserahkan Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Jawa Timur Karyadi kepada Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor di kantor Perwakilan BPK RI Provinsi Jawa Timur Jalan Raya Juanda Sedati Sidoarjo, Kamis, (22/12/2022). Laporan serupa juga diterima Ketua DPRD Sidoarjo Usman.

Gus Muhdlor panggilan akrab bupati mengucapkan terima kasih kepada BPK Perwakilan Jawa Timur yang telah melaksanakan pemeriksaan kinerja atas pengelolaan SRT dan SSSRT. Rekomendasi hasil pemeriksaan tersebut akan segera ia tindaklanjuti.

Menurutnya ada tiga sasaran rekomendasi hasil pemeriksaan yang dilakukan BPK, di antaranya kebijakan dan strategi, pengurangan serta penanganan sampah.

“Kami berharap rekomendasi yang diberikan dapat kami tindaklanjuti dengan sebaik-baiknya,” tuturnya.

BACA JUGA:

Gus Muhdlor mengatakan, hasil pemeriksaan dijadikan evaluasi untuk mengetahui efektivitas Pemkab Sidoarjo dalam kinerja pengelolaan SRT dan SSSRT. Menurutnya, kabupaten/kota di Indonesia sudah berupaya mengatasi volume timbulan SRT dan SSSRT, namun hasilnya belum optimal.

“Untuk dapat mengatasi volume timbulan sampah rumah tangga dan sampah sejenis rumah tangga di Indonesia tahun 2021, kabupaten/kota sebenarnya sudah melakukan berbagai upaya, namun hasilnya belum optimal,” terangnya.

Gus Muhdlor menambahkan, data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menunjukkan volume timbulan sampah SRT dan SSSRT di Indonesia 2021 mencapai 30,33 juta ton. Volume timbulan sampah tersebut dihasilkan dari 241 kabupaten/kota di Indonesia.

“Sampah SRT dan SSSRT yang terkelola hanya sebesar 19,63 juta ton atau 64,74 persennya saja, sedangkan sisanya sebesar 10,69 juta ton atau 35,26 persen belum terkelola,” tandasnya. (sat)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *