Lumajang Rampungkan Penyaluran BLT Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau 2022
LUMAJANG, SURYAKABAR.com – Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di Kabupaten Lumajang rampung.
Kecamatan Kunir menjadi pamungkas penyaluran dengan total 1.190 keluarga penerima manfaat disalurkan di Balai Penyuluhan Pertanian Kunir Kabupaten Lumajang, Selasa (13/12/2022).
Bupati Lumajang Thoriqul Haq (Cak Thoriq) menjelaskan, BLT DBHCHT merupakan bantuan pemerintah pusat yang dikucurkan dengan total di Lumajang ada 7.043 penerima.
Lebih lanjut Cak Thoriq menyebut, besaran BLT DBHCHT yang disalurkan Rp10.564.500.000. Masing-masing penerima mendapatkan BLT DBHCHT Rp300 ribu per bulan selama 5 bulan dengan total Rp1,5 juta.
BACA JUGA:
“Bantuan ini hasil dari tembakau, hasil panjenengan tandur, matun, yang berkegiatan dengan tembakau hari ini mendapatkan bantuan,” jelas dia.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lumajang, Dewi Susianti menerangkan, penyaluran BLT DBHCHT kali ini merupakan kegiatan terakhir dengan total 7.043 penerima BLT DBHCHT di Lumajang telah tersalurkan.
Lanjut dia, adapun penerima manfaat BLT DBHCHT Kabupaten Lumajang sebanyak 5.158 petani tembakau dan buruh pabrik tembakau serta 1.885 penerima dari Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).
“Mudah-mudahan bisa memberikan manfaat dan tahun depan semoga masih bisa menerima bantuan,” harapnya.
Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Lumajang, Dwi Wahyono menyebutkan, BLT DBHCHT menjadi penyemangat petani untuk menambah luasan tembakau.
“Saya berterima kasih kepada Pemkab Lumajang yang sudah mengalokasikan BLT DBHCHT ini, karena kalau Pemkab tidak mendukung meskipun sudah ada di PMK Peraturan Menteri Keuangan, Dinsos tidak bisa menganggarkan,” pungkasnya. (*)