Pemkot Batu Adopsi Elektronik Kendali Daerah Pemkab Sidoarjo
SIDOARJO, SURYAKABAR.com – Pelayanan publik berbasis digital E Kenda telah diterapkan Pemkab Sidoarjo. Hal itu menarik Pemerintah Kota Batu mengadopsinya.
Untuk hal itu Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko datang ke Kabupaten Sidoarjo, Selasa (6/9/2022). Tujuannya untuk melakukan MoU pembangunan daerah dengan Pemkab Sidoarjo.
Lewat MoU itu Pemkot Batu bakal menerapkan aplikasi Elektronik Kendali Daerah (E-Kenda) dan aplikasi E-SSH milik Pemkab Sidoarjo.
Kedatangan Dewanti bersama Sekda Kota Batu Zadiem Efisiensi diterima Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor di Pendapa Delta Wibawa.
Dewanti menilai Pemkab Sidoarjo mampu berproses cepat dalam tata kelola pelayanan publik. Pelayanan publik berbasis digital telah diterapkan Kabupaten Sidoarjo. Ia ingin meniru itu untuk diterapkan di kotanya. Untuk itu ia datang ke Kabupaten Sidoarjo untuk mengetahui lebih mendalam pelayanan publik berbasis digital yang digunakan.
“Alhamdulillah kami diberi kesempatan Kabupaten Sidoarjo untuk mengadopsi sistem yang ada di sini, yang sudah berjalan dengan baik,” jelasnya.
BACA JUGA:
Dewanti sangat berharap lewat kerjasama ini nanti bisa menjadikan Kota Batu seperti Kabupaten Sidoarjo. Ia optimistis bisa melakukan meski Kota Batu baru berumur 21 tahun.
“Meskipun Kota Batu baru berumur 21 tahun, impiannya kedepan bisa berproses cepat seperti Kabupaten Sidoarjo,” harapnya.
Sementara itu Ahmad Muhdlor atau yang akrab dipanggil Gus Muhdlor menyambut baik langkah Kota Batu untuk memajukan pelayanan publiknya.
Dikatakannya mengadopsi pelayanan publik dalam pemerintahan adalah hal yang wajar. Menurutnya selama bagus bagi perbaikan pelayanan kepada masyarakat, hal itu sah-sah saja. Dan tidak menutup kemungkinan Pemkab Sidoarjo juga akan meniru tata kelola pemerintah Kota Batu.
“Mengadopsi dalam pemerintahan itu wajar. Kalau Kota Batu tertarik dengan aplikasi E-Kenda, lain waktu kita juga bisa ke Kota Batu karena pengelolaan tata kotanya bagus,” tuturnya.
Dalam kesempatan ini Gus Muhdlor mengatakan, Pemkab Sidoarjo telah memiliki Mall Pelayanan Publik. Gedung itu menjadi pusat pelayanan publik Pemkab Sidoarjo kepada masyarakat. Berbagai pelayanan publik dihadirkan di tempat itu. Kini fokus selanjutnya mengembangkan pelayanan publik berbasis digital.
“Aplikasi SiPraja 3.0 yang berkonsep Mall Pelayanan Publik sudah bicara big data. Untuk itu kalau ada daerah lain yang minta aplikasi kami ijinkan semua asal guyub. Mari kita saling mencontek dan berbagi kebaikan. Mari bareng-bareng mengembangkan pembangunan daerah lebih baik lagi,” imbuhnya. (sat)