Kanwil DJP Jatim III Gelar Sosialisasi PPS Undang Anggota Apindo Malang Raya

MALANG, SURYAKABAR.com – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Timur III menggelar sosialisasi Program Pengungkapan Sukarela (PPS) di Cemara Halo Javanine, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Jumat (20/5/2022).

Kegiatan bertajuk Bersama Membangun Negeri dengan PPS Pulihkan Ekonomi ini melibatkan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan awak media.

DJP Jatim III mengumpulkan sedikitnya 100 anggota Apindo di wilayah Malang Raya guna memberikan pemahaman soal tujuan dan manfaat PPS yang berlangsung 1 Januari 2022 hingga 30 Juni 2022.

“Sosialisasi diikuti 100 anggota Apindo Malang Raya dan 60 rekan media dari televisi, radio cetak dan online dengan harapan membantu menyebarluaskan program ini kepada masyarakat,” kata Farid Bachtiar Kepala Kanwil DJP Jatim III, Jumat (20/5/2022).

BACA JUGA:

Farid berharap dengan waktu yang relatif singkat ini dapat dimanfaatkan para Wajib Pajak. “Sosialisasi ini dilakukan secara masif dan bertahap ke berbagai segmen masyarakat mulai dari pegawai negeri, pengusaha dan yang lainnya,” paparnya.

“Kami tahu kalau ada masyarakat yang takut dengan petugas pajak khawatir akan diperiksa, bayar nilai pajak yang tinggi dan seterusnya. Maka dengan PPS ini akan menghilangkan ketakutan ini, jika mau mengungkap hartanya mulai 2016 sampai 2020 dengan tarif yang lebih murah,” imbuh pria asli Malang ini.

Menurut mantan Kakanwil DJP Riau ini, adanya PPS menjadi kesempatan berharga bagi Wajib Pajak. Bahkan, PPS bisa dikatakan Tax Amnesty jilid dua.

Farid menjelaskan, sampai dengan Mei 2022, jumlah WP yang telah mengikuti PPS 1.936 peserta. Rinciannya, WP orang dan badan untuk kebijakan I sebanyak 466, dan WP orang pribadi untuk kebijakan II sebanyak 1.470. (abs)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *