Berita Sidoarjo
Sidak TPST di Balongbendo Wabup Subandi Harap Warga Peduli Lingkungan

SIDOARJO, SURYAKABAR.com – Wakil Bupati Sidoarjo Subandi menggelar sidak ke Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Desa Bakungtemenggungan, Kecamatan Balongbendo, Rabu (18/5/202).

Sidak dilakukan setelah adanya tumpukan sampah di pinggir jalan. Padahal di desa tersebut sudah ada TPST.

Saat sidak, Subandi meminta pengelolaan sampah di desa-desa lebih dimaksimalkan lagi. Ia tidak ingin ada lagi kejadian serupa terulang. “Kesadaran masyarakat yang masih kurang membuat mereka membuang sampah sembarangan,” tuturnya.

Subandi berharap sidak kali ini akan memberikan solusi untuk segera ditindaklanjuti. Mantan anggota DPRD Sidoarjo ini mengatakan, permasalahan sampah menjadi tanggung jawab bersama. Tidak hanya pemerintah saja. Namun semua pihak diharapkan dapat ikut membantu menuntaskannya.

“Tumpukan sampah ini menjadi masalah kita bersama, bukan hanya masalah pemerintah saja akan tetapi semua harus bertanggung jawab, apalagi dengan adanya Perda baru maka apa yang terjadi saat ini menjadi tanggung jawab bersama termasuk dari pihak desa juga,” katanya.

Subandi menambahkan, pemerintah akan berupaya memberikan bantuan berupa alat pemilah sampah. Selain itu akan disediakan oven untuk mengolah sampah agar sampah bisa dikelola dengan baik.

BACA JUGA:

Ia melanjutkan, Kabupaten Sidoarjo merupakan wilayah yang padat hunian. Kondisi tersebut membuat produksi sampah semakin tinggi. Untuk mengurangi sampah yang ada, Wabup meminta masyarakat dapat mengelola sampahnya masing-masing. Salah satunya dengan memilah sampah.

“Jadi mengenai sampah harus benar-benar dikelola dengan baik, jangan sampai ada lagi sampah-sampah yang dibuang di pinggir jalan yang bisa menimbulkan bau yang menyengat, sehingga mengganggu pengguna jalan maupun lahan persawahan sekitarnya, karena mengganggu kesehatan,” pintanya.

Subandi berharap kepala desa dan masyarakat memiliki tanggung jawab menjaga kebersihan lingkungan. Kepada kepala desa sebagai pemimpin diharapkan bisa membangun komunikasi bersama warga untuk melakukan Musyawarah Desa (Musdes) terkait Perda persampahan untuk mengatasi masalah sampah seperti ini.

Apalagi dikatakannya, DLHK siap membantu dalam upaya mengelola sampah, seperti memberikan sosialisasi dan pelatihan dalam pengolahan sampah.

“Semoga setelah ini ada tindak lanjut dan juga tanggung jawab kepala desa dan juga masyarakat sekitar kepada lingkungan masing-masing, semoga permasalahan ini segera diatasi dan jangan sampai kondisi seperti ini terulang lagi,” imbuhnya.

Dengan adanya Perda Persampahan, ia berharap nantinya peran serta Pemdes serta stakeholder dan swadaya masyarakat dapat berjalan bersama menuntaskan permasalahan sampah.

“Dengan Perda yang berjalan ini mau nggak mau mulai dari tingkat bawah RT/RW hingga Desa bikinkan Musdes terkait tata kelola persampahan agar nantinya memaksimalkan pengelolaan sampah selesai di TPST Desa masing-masing,” harapnya.

Kepala DLHK Bahrul Amig berharap Perda persampahan dapat dijalankan dengan baik oleh seluruh desa. Dengan begitu nantinya sudah tidak ada lagi pembuangan sampah di TPA Jabon.

Dikatakannya dalam Perda Persampahan tersebut diatur retribusi pembuangan sampah di TPA Jabon. Retribusi yang ditetapkan nantinya cukup tinggi.

“Hal itu sebagai shock teraphy masyarakat dalam pelaksanaan pengelolaan sampah di desa agar berjalan maksimal,” katanya.

Kepala Desa Bakung Temenggungan Abu Dawud menyampaikan, tumpukan sampah yang berada di sepanjang jalan sudah lama terjadi. Penyebabnya kurang maksimalnya kinerja TPST desanya yang lokasinya di sekitar persawahan.

“Dengan kunjungan Wakil Bupati ini saya semakin semangat mengajak warga mengelola sampah. Saya akan memberikan sosialisasi kepada masyarakat dengan bantuan DLHK. Saya juga akan sangat berterima kasih kepada pemerintah yang akan memberikan bantuan pengelolaan sampah,” tandasnya. (aha)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *