Upayakan Penegakan Hukum Berintegritas, DJP Jatim II Kunjungi Kejati Jatim

SIDOARJO, SURYAKABAR.com – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Timur II (Kanwil DJP Jatim II) Dudung Rudi Hendratna bersama Kepala Kantor Wilayah DJP Jawa Timur I selaku Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Jawa Timur P.M. John L. Hutagaol dan jajaran Kementerian Keuangan Jawa Timur lainnya melakukan kunjungan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) di Jl. Ahmad Yani No.54 Surabaya, Kamis (24/3/2022).

Saat menerima kunjungan tersebut, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kajati Jatim) Mia Amiati mengatakan, penerimaan pajak untuk kelangsungan NKRI sangat penting. Oleh karena itu, Kejati Jatim beserta seluruh jajaran siap terus bersinergi bersama Kementerian Keuangan melakukan penegakan hukum di bidang perpajakan.

“Penegakan hukum pidana yang dilakukan PPNS di lingkungan Kanwil DJP Jawa Timur dapat berjalan efektif, efisien, dan tepat sasaran. Tujuannya agar penerimaan pajak dan kepatuhan wajib pajak di Jawa Timur bisa ditingkatkan,” ucap Mia Amiati.

BACA JUGA:

Sejalan dengan apa yang disampaikan Kajati Jatim, Dudung menilai, kerja sama dengan aparat penegak hukum seperti Kejaksaan sangat penting dalam mendukung penerimaan pajak yang optimal. Hal ini dikarenakan DJP tidak bisa sendirian dalam melakukan penegakan hukum.

Dengan dukungan dan sinergi yang kuat diharapkan dapat tercipta penegakan hukum yang kolaboratif dan berintegritas.

Kolaborasi dan kerja sama antara Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan Kanwil DJP Jawa Timur II dalam penegakan hukum di bidang perpajakan sepanjang 2021 telah berjalan dengan baik, dengan realisasi pelaksanaan kegiatan P21 sebanyak tiga berkas dan P22 sebanyak enam kegiatan.

Seiring kegiatan ini, diharapkan kerja sama antara Kejaksaan Tinggi dan Kanwil DJP Jawa Timur II dapat meningkat, sehingga menciptakan penegakan hukum yang baik dan efektif. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *