Kanwil DJP Jatim II Realisasi Penerimaan Pajak Rp 19,6 Triliun, Tumbuh 3,47 Persen
SIDOARJO, SURYAKABAR.com – Menjelang tutup tahun 2021, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Timur II sudah merealisasikan penerimaan pajak Rp 19,6 triliun.
“Hingga per 13 Desember 2021 dari total target penerimaan pajak Kanwil DJP Jawa Timur II sebesar Rp22,2 triliun telah terealisasi Rp19,6 triliun, atau sebesar 88,27% dari target,” ujar Dudung Rudi Hendratna, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kanwil DJP Jawa Timur II dalam rilis yang diterima suryakabar.com, Selasa (14/12/2021).
Realisasi penerimaan pajak tersebut mengalami pertumbuhan sebesar 3,47% dibanding tahun lalu. “Terdapat pertumbuhan positif sebesar 3,47%,” paparnya.
BACA JUGA:
Sektor industri pengolahan menjadi primadona dalam penerimaan pajak tahun ini di Kanwil DJP Jawa Timur II. Sektor tersebut memiliki kontribusi terbesar yakni 55,92%.
“Capaian tersebut didominasi sektor industri pengolahan dengan kontribusi 55,92%, perdagangan sebesar 17,28%, konstruksi sebesar 4,76%, administrasi pemerintah sebesar 4,16% dan sisanya dari beberapa sektor lainnya,” tandasnya.
Peluang Kanwil DJP Jawa Timur II untuk meralisir target 100% masih terbuka lebar. Ini karena masih ada waktu sekitar dua minggu lagi sebelum berakhirnya tahun 2021. (es)