Komdis PSSI Jatim Jatuhkan Sanksi ke Pelaku Percobaan Suap di Liga 3 MS Glow for Men PSSI Jatim 2021
SURABAYA, SURYAKABAR.com – Komisi Disiplin (Komdis) PSSI Jawa Timur (Jatim) menjatuhkan sanksi berat kepada Dimas Yopi Perwira Nusa atas kasus percobaan suap pada laga Liga 3 MS Glow for Men PSSI Jatim 2021.
Pria asal Surabaya ini melakukan percobaan suap di laga NZR Sumbersari melawan Gresik Putra FC di babak penyisihan Grup B Liga 3 Jatim 2021 di Stadion Gajayana Malang, Jumat (12/11/2021).
Dalam surat keputusan Nomor: 001/KOMDIS/PSSI-JTM/XI/2021, dijelaskan Yopi melakukan percobaaan suap di pertandingan NZR Sumbersari lawan Gresik Putra.
Ia memberi iming-iming uang Rp70 juta hingga Rp100 juta agar Gresik Putra mengalah kepada NZR Sumbersari. Tindakan Yopi itu dilakukan untuk keperluan taruhan judi bola online.
Atas tindakannya tersebut, Komdis PSSI Jatim menjatuhkan sanksi sebesar Rp100 juta kepada Yopi. Selain itu, Yopi juga dihukum larangan beraktivitas di sepak bola selama sepuluh tahun.
“Kami telah melakukan sidang yang disertai alat bukti, rekaman percakapan, dan rekaman chat,” kata Samiadji Makin Rahmat, Ketua Komdis PSSI Jatim dalam rilis Asprov PSSI Jatim, Jumat (19/11/2021).
BACA JUGA:
Dalam hal ini Yopi dianggap melanggar pasal 64 ayat 1 Kode Disiplin PSSI dan taruhan sebagaimana dimaksud pasal 65 ayat (1) Kode Disiplin PSSI.
Selain itu, Komdis PSSI Jatim juga menghukum dua pemain Gresik Putra, Andy Cahya dan Hendra Putra Satria, serta kitman Gresik Putra, Desly Galang Ramadani.
Mereka dihukum percobaan larangan beraktivitas di sepak bola selama 12 bulan, dengan masa percobaan selama 24 bulan.
Sementara Ferry Afrianto yang disebut eks pemain Persela, dihukum lima tahun larangan beraktivitas di sepak bola dan denda Rp 50 juta.
Mereka mencoba melakukan perbuatan penyuapan dalam pertandingan Gresik Putra versus Persema Malang.
Andy Cahya, Hendra Putra Satria dan Desky Galang Ramadani terbukti bersalah melakukan percobaan pelanggaran pasal 64 ayat (1) dan pasal 65 ayat (1) kode disiplin PSSI.
Untuk Bambang Suryo yang juga diduga terlibat dalam perkara suap ini, Komdis PSSI menyerahkannya ke kepolisian. Ini karena Bambang Suryo bukan bagian dari football family. Bahkan Bambang Suryo sudah dijatuhi larangan berkecimpung di sepak bola selama seumur hidup oleh PSSI Jatim pada 2018 lalu.
“Bambang Suryo telah dihukum seumur hidup oleh PSSI pada 2018. Sehingga ia tidak dapat kita sentuh sebab bukan dari football family. Jadi kami serahkan sepenuhnya ke kepolisian,” terang Makin Rahmat. (*)