Banyuwangi Gerakkan PNS Borong Warung/PKL juga Siapkan Bantuan Uang Selama PPKM Darurat
BANYUWANGI, SURYAKABAR.com – Pemkab Banyuwangi kembali menggalang gerakan untuk membantu warung kecil/pedagang keliling/PKL yang jam operasionalnya harus dibatasi pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat 3-20 Juli.
Selain menyiapkan bantuan uang tunai yang masih dalam proses penyiapan keuangan, para PNS di kabupaten tersebut bergerak memborong dagangan warung kecil/pedagang keliling/PKL.
”Di masa sulit ini harus saling dukung. Rekan-rekan ASN tetap mendapat gaji bulanan dari negara. Maka saatnya membantu pelaku usaha kecil informal. Saya ajak semua PNS terlibat. Satu orang misalnya membeli Rp50.000-100.000, tentu bisa hasilkan transaksi yang bisa membantu teman-teman pelaku usaha kecil dan informal. Gerakan ini berjalan mulai hari ini sampai PPKM Darurat selesai,” ujar Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, Kamis (15/7/2021).
Ipuk mengatakan, gerakan belanja tiap hari oleh PNS tersebut akan melengkapi bantuan uang tunai kepada ribuan warung kecil/PKL yang sedang disiapkan.
”Sisi administrasi keuangannya masih butuh waktu, saya sudah minta dipercepat. Nanti setiap PKL/warung kecil akan menerima Insya Allah Rp300.000 per pelaku usaha. Jumlah sasaran ribuan dalam proses finalisasi,” ujar Ipuk.
”Semoga ini bisa sedikit membantu. Ada PNS yang kompak membantu para pelaku usaha kecil informal, sehingga dagangan mereka laku dan bisa semakin menaati aturan jam operasional selama PPKM Darurat ini,” imbuh Ipuk.
Ipuk meminta maaf kepada seluruh warung kecil/pedagang keliling/PKL serta kafe dan restoran di Banyuwangi, dan secara umum kepada semua lapisan masyarakat atas diberlakukannya PPKM Darurat.
”Saya juga meminta kepada Satpol PP untuk selalu humanis dalam setiap monitoring di lapangan. Jangan membentak. Jangan semena-mena. Disapa, diberi salam, diberi senyum,” ujarnya.
Sekretaris Daerah Banyuwangi, Mujiono, menambahkan, gerakan para PNS ini dilakukan pada warung kecil/pedagang keliling/PKL terdekat dari rumah masing-masing. Tentu saja juga harus menaati aturan, seperti harus dibawa pulang (takeaway) dan wajib menaati protokol kesehatan.
”Bahkan bila memungkinkan, silakan bagikan makanan/minuman/barang yang dibeli untuk warga yang membutuhkan. Akan sangat bermanfaat dalam situasi seperti saat ini,” ujarnya.
Mujiono mengatakan, gerakan PNS ini diikuti di luar ASN di lingkungan Dinas Kesehatan, Puskesmas, dan RSUD. ”Arahan Bupati Ipuk, gerakan beli ini tidak melibatkan teman-teman di Dinkes, Puskesmas, dan RSUD, karena mereka harus fokus pada penanganan pasien dari sisi medis,” ujarnya.
Mujiono juga mengajak siapa pun untuk ikut bersama-sama membeli di warung/PKL. ”Ayo berbagi rezeki, saling membantu, saling menguatkan,” ujarnya. (*)