Inflasi Sidoarjo Lebih Rendah dari Jatim
SIDOARJO, SURYAKABAR.com – PJ Bupati Sidoarjo Hudiyono memaparkan sejumlah pesan penguatan kelembagaan pada Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Sidoarjo di favehotel Sidoarjo, Selasa (15/12/2020).
Dalam pertemuan tersebut turut hadir Deputi Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Timur Harmanta, Sekretaris Daerah Sidoarjo Achmad Zaini, Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Benny Airlangga, serta kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Sidoarjo.
Hudiyono memaparkan, sesuai penjabaran Badan Pusat Statistik (BPS), inflasi di Sidoarjo masih bagus. Pada 2019, inflasi tertinggi di Sidoarjo sebesar 0,39 persen, terendah -0,14 persen. Sedangkan inflasi tertinggi pada 2020 sebesar 0,51 persen dan terendah -0,42 persen. Sementara itu inflasi di Kota Delta per September 2020 0,63 persen. Angka ini masih lebih rendah dari inflasi Jawa Timur 0,74 persen dan nasional 0,89 persen.
Pergerakan harga tiap triwulan selama 2020, dimulai triwulan satu dengan naiknya beberapa harga komoditi rumah, harga cabe rawit, bawang putih dan perhiasan. Hal tersebut berlanjut di triwulan kedua. Pada triwulan ketiga, mulai terjadi penurunan harga pada tiket angkutan udara, penurunan biaya sekolah dasar dan menengah pertama, juga kebutuhan pokok lain.
“Semua komponen kita cek satu per satu. Kami dengar pemaparan dulu dari BI dan BPS ada kecenderungan kenaikan dan penurunan harga jelang Nataru (Natal dan Tahun Baru). Pada prinsipnya kita bisa mengendalikan harga-harga di Sidoarjo. Dan saya juga evaluasi tim. Ternyata dapat evaluasi yang baik,” jabarnya.
Cak Hud, sapaan akrab Hudiyono menyampaikan, pemkab sudah melakukan beberapa upaya untuk menekan inflasi yang terjadi di Sidoarjo. Yakni ada perubahan Perbup pada 2020, pajak daerah yang semula target Rp 1,97 triliun dirasionalisasi menjadi Rp 849 miliar.
Retribusi daerah juga turun dari Rp 78 miliar menjadi Rp 55 miliar. Kemudian hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp 36 miliar dinaikkan menjadi Rp 37 miliar. Lalu, menaikkan upah minimum kabupaten sebesar Rp 100 ribu pada 2021 agar daya beli masyarakat tetap stabil.
Cak Hud meminta agar inflasi di Sidoarjo tetap dalam kondisi yang baik, melalui penguatan regulasi, mengendalikan dengan sistem informasi dan pengawasan melekat.
“Sinergi antar OPD terus ditingkatkan. Karena di tahun baru termasuk Pilkades pasti ada permintaan lebih. Kita berupaya ada peningkatan stok supaya tidak terjadi kelangkaan kebutuhan pokok,” tegasnya. (sty)