Pedagang Pasar Turi Tahap 3 Bergolak, Ini Penyebabnya
SURABAYA, SURYAKABAR.com – Paguyuban Pedagang Pasar Turi Tahap 3 menilai PT KAI (Persero) mengingkari janji. Saat nasib para pedagang korban kebakaran tidak ada kejelasan, PT KAI meminta pedagang mencari investor sendiri yang dapat mengayomi dan mengakomodir keinginan para pedagang.
PT KAI (Persero) Daop 8 dan PT KAI Pusat sepakat menggunakan investor pilihan pedagang Pasar Turi tahap 3. “Belasan tahun nasib kami terkatung-katung. Banyak sudah korban nyawa dan harta dari kebakaran dulu. Dan, kami berusaha membangkitkan kembali Pasar Turi,” ungkap Rifai, Ketua 1 Paguyuban Pedagang Pasar Turi Tahap 3 kepada wartawan, Kamis (17/9/2020).
Dia menjelaskan, sudah delapan tahun pedagang Pasar Turi MoU dengan PT Danadipa sebagai investor yang memberi pedagang harga subsidi sekitar Rp 500 miliar. Namun, ada dugaan PT KAI mempersulit para pedagang. “Pasar Turi itu nyawa kami,” tegasnya.
Lebih jauh, Rifai menuturkan, MoU (nota kesepahaman) Paguyuban Pedagang Pasar Turi Tahap 3 dengan investor dibuat sejak 2012 dan 2019. Sesuai arahan Daop 8 dan Direktur Aset PT KAI Pusat, para pedagang didampingi anggota Komisi C DPRD Kota Surabaya telah berjuang bersama mengikuti proses kemitraan sebagaimana prosedur PT KAI (Persero).
Namun, berdasarkan informasi dari PT KAI Daop 8, di lahan bekas Pasar Turi tahap 3 akan dibangun investor lain.
Sementara sebelumnya tidak pernah ada investor lain yang melakukan pendekatan dan menghimpun kebutuhan para pedagang. Mendapat kenyataan seperti ini, pedagang pun sangat marah, resah, dan kecewa.
“Kami menagih janji-janji PT KAI dan kami menolak apapun tawaran investor baru. Kami sudah banyak berupaya bersama investor pilihan kami,” imbuh Jusuf Tanuwijaya, Ketua 3 Paguyuban Pedagang Pasar Turi Tahap 3.
Ketua 2 Paguyuban Pedagang Pasar Turi Tahap 3, Haryanto menegaskan, para pedagang saat ini marah, dan akan menolak dengan cara apapun. “Kami akan tolak investor lain. Karena Pasar Turi nyawa kami,” tandasnya.
Paguyuban Pedagang Pasar Turi Tahap 3 berharap permasalahan ini segera ditindaklanjuti sesuai aspirasi para pedagang korban kebakaran.
Manajer Humas PT KAI Daop 8 Surabaya, Suprapto menyampaikan, PT KAI merupakan BUMN. Terkait kerja sama mencari investor, Suprapto menjelaskan, saat ini PT KAI Daop 8 telah melakukan seleksi terkait dengan pengajuan sejumlah investor yang berminat kerja sama di lahan kereta api eks Pasar Turi 3.
“Saat ini sudah dilaksanakan validasi badan hukumnya dan kesehatan perusahaannya,” ujarnya.
Dia berharap kerjasama dilakukan jangka panjang. Ini untuk meminimalisasi dampak ke depannya. “Jadi kita memilih investor ke depannya saling menguntungkan. Dan, siapa pemenangnya pemegang lahan eks pasar Turi 3. Kami menunggu keputusan resmi dari Kantor Pusat,” tandasnya. (be)