Pilkada Surabaya
Dua Paslon Jalani Test Swab, KPU Surabaya Tak Umumkan Hasilnya ke Publik
SURABAYA, SURYAKABAR.com – Pasca mendaftar ke KPU Surabaya, dua pasangan yang akan bertarung di Pilkada Surabaya 2020, Machfud Arifin-Mujiaman Sukirno dan Eri Cahyadi-Armuji mengikuti tahapan selanjutnya.
Senin (7/9/2020), mereka menjalani test swab calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya di ajang Pilkada 2020.
Mereka menjalani test swab di RSUD dr. Soetomo. Ini berdasarkan Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2020 tentang Tahapan Pemilu pada Era Covid-19.
“Kedua paslon mengikuti test swab dari pagi sampai siang,” ujar Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Surabaya, Soeprayitno.
Meski demikian, lanjut dia, hasil tes tersebut tidak menjadi rujukan untuk menggugurkan pencalonan. Jika terbukti positif Covid-19, maka disarankan melakukan isolasi atau karantina mandiri.
Lebih jauh, Soeprayitno menjelaskan, hasil tes akan dibawa, Senin (7/9/2020) malam. Namun, tidak akan dipublikasikan.
“Hasil test swab akan diserahkan ke KPU Kota Surabaya. Yang jelas, ini hanya menjadi data yang dikecualikan untuk dipublikasikan,” ungkap Nano, panggilan Soeprayitno.
Mantan wartawan ini menjelaskan, selain test swab, dua paslon juga harus mengikuti tes pemeriksaan jiwa dan psikologis, Selasa (8/9/2020) serta pemeriksaan jasmani, Rabu (9/9/2020).
Pada test swab tersebut, pasangan Eri Cahyadi-Armuji yang memakai kemeja hitam tiba lebih dulu di lokasi sekitar pukul 07.45 WIB.
Selanjutnya, pasangan Machfud Arifin – Mujiaman yang memakai kemeja putih tiba di RSUD dr Soetomo sekitar pukul 10.45 WIB. (be)