Pilkada Surabaya
Calon PDI-P Mulai Mengerucut Empat Nama
SURABAYA, SURYAKABAR.com – Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri tampaknya memperhitungkan matang-matang Pilkada Surabaya 2020. Buktinya, rekomendasi untuk Bacawali dan Bacawawali Surabaya akan diturunkan pada gelombang IV (terakhir) kemungkinan 19 Agustus 2020.
DPP PDI-P baru mengeluarkan rekomendasi untuk lima daerah di Jatim, Tuban, Gresik, Banyuwangi, Lamongan, dan Ponorogo, Selasa (11/8/2020).
Untuk Tuban yang direkom pasangan Setiajit-Armaya Mangkunegara, sementara Gresik pasangan Fandi-Achmad Yani. Di Banyuwangi, PDI-P mengusung pasangan Ipuk Fiestiandani-Sugirah, Lamongan pasangan Kartika Hidayati-Saim dan di Ponorogo pasangan Sugiri Sancoko dan Lisdyarita.
Sementara yang belum adalah Surabaya, Jember, Situbondo, Pacitan, dan Sidoarjo. Rencananya lima daerah ini bakal diumumkan gelombang terakhir pada 19 Agustus.
“Rekom untuk lima daerah itu Insya Allah pada putaran terakhir (gelombang IV),” ujar Ketua DPD PDI-P Jatim, Kusnadi kepada wartawan di Kantor DPD PDI-P Jatim, Selasa (11/8/2020).
Khusus Kota Surabaya, mencuat isu nama Whisnu Sakti Buana (Wakil Wali Kota Surabaya) dan Eri Cahyadi (Kepala Bappeko Surabaya) yang bakal mendapatkan rekom sebagai pasangan calon wali kota dan calon wakil wali kota.
BACA JUGA:
Dikonfirmasi soal prediksi ini, Kusnadi tidak menampik. Namun, dia menyatakan itu semua kembali merupakan wewenang DPP PDI-P. “Yang pasti masih ada pertimbangan A dan B. Ada Whisnu, Eri Cahyadi, Armuji, Edi Tarmidi. Yang daftar kita usulkan,” lanjutnya.
Dari empat nama yang disebut Kusnadi tersebut, tiga di antaranya merupakan kader asli PDI-P. Yakni, Whisnu Sakti, Armuji, dan Edi Tarmidi. Sedangkan Eri Cahyadi berlatar belakang aparatur sipil negara (ASN) di Pemkot Surabaya.
Menurut Kusnadi, keempatnya dipastikan sudah mendaftar semua. Sebab, di PDI-P ada empat jalur pendaftaran, yaitu lewat PAC, DPC, DPD dan DPP.
“Kalau lewat PAC, DPC, DPD dibatasi waktunya. DPP nggak ada batas waktu, sebelum pengumuman rekom. Syaratnya harus daftar,” ungkap Kusnadi yang juga Ketua DPRD Jatim ini.
Terkait Eri Cahyadi yang selalu mengatakan tidak pernah mendaftar, Kusnadi mengungkapkan, jika Eri Cahyadi sudah mendaftarkan diri sebagai peserta pilkada lewat jalur DPP. Bahkan, Eri Cahyadi sudah mendaftar cukup lama. “Eri Cahyadi sudah mendaftar lewat DPP,” ujar Kusnadi.
Soal status Eri Cahyadi yang masih ASN Pemkot Surabaya, Kusnadi menegaskan tidak masalah ASN ikut mendaftar. Sebab mencalonkan diri sebagai kepala daerah adalah hak semua orang. “Selama tidak dicabut haknya oleh hukum kan tidak masalah. Mau ASN atau bukan,” imbuhnya.
Yang jelas, lanjut dia, secara mekanisme partai, rekomendasi akan turun apabila sudah mendaftar. Adapun mekanisme pendaftaran melalui PAC, DPC, DPD, dan DPP. “Kalau di DPC dan DPD ada batasan waktunya, sedangkan DPP tidak ada. Pokoknya rekom belum turun bisa mendaftar di DPP,” tandasnya. (be)