Olahraga Boleh, Asal Tidak Bersentuhan Langsung
SIDOARJO, SURYAKABAR.com – Kepala Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Sidoarjo, Djoko Supriyadi berharap pembatasan aktivitas dan kegiatan warga di era new normal saat ini perlu disosialisasikan langsung hingga ke lapis paling bawah yakni tingkat kecamatan, desa maupun pengurus RT/RW.
“Saat ini bisa kembali berkegiatan, tapi dengan catatan tidak menimbulkan kerumunan. Dan yang perlu dipahami adalah kapasitas jumlah tamu atau penonton untuk kegiatan maksimal 50 persen dari total kapasitas,” kata Djoko Supriyadi saat ditemui suryakabar.com, Kamis (18/6/2020).
Djoko, sapaan akrab Djoko Supriyadi menambahkan ada beberapa kegiatan yang belum diizinkan yakni renang, karaoke, dan tempat hiburan. Kegiatan olahraga pun masih ada yang terbatas.
Ia mencontohkan, olahraga yang sifatnya permainan dan memungkinkan untuk benturan fisik seperti sepak bola, diperbolehkan jika hanya latihan dan passing-passing saja. Ada juga kegiatan musik seperti panggung dangdut. Bisa dilakukan jika tidak menimbulkan kerumunan besar, orgen tunggal di hajatan bisa, jika hanya tamu undangan yang menyaksikan.
“Olahraga boleh, asal tidak berlawanan dan bersentuhan langsung. Seperti tenis meja dan tenis lapangan masih bisa. Atau olahraga individu malah bisa. Ini yang mestinya sama-sama dimengerti, diantisipasi sendiri mana yang sesuai dan baik untuk masyarakat lainnya,” terangnya.
Pandemi Covid-19 banyak berdampak terhadap aspek sosial maupun ekonomi, lanjut Djoko. Diharapkan warga bisa mengerti. Sesuai peraturan pemerintah Pemkab Sidoarjo yang tertuang dalam Perbup No 44 tahun 2020 tujuannya, meningkatkan partisipasi warga dan pemangku kepentingan untuk bersama mencegah meningkatnya penularan dan penyebaran Covid-19 di Sidoarjo.
“Yang perlu digaris bawahi terkait suatu kegiatan masyarakat dalam masa transisi era new normal ini adalah, tidak dulu menimbulkan kerumunan. Tetap menerapkan physical distancing,” tandasnya. (sty)