Kegiatan PMI Harus Netral dari Politik, Sudirman Said: Maju Pilkada Harus Non Aktif Sementara
JAKARTA, SURYAKABAR.com – Sekretaris Jenderal Palang Merah Indonesia (PMI), Sudirman Said menegaskan, dalam melaksanakan kegiatannya PMI selalu mengedepankan tujuh prinsip kegiatan kepalangmerahan, yakni kemanusiaan, kesamaan, kenetralan, kemandirian, kesukarelaan, kesatuan, dan kesemestaan.
Karena dengan menjalankan ketujuh prinsip tersebut, maka kepercayaan masyarakat yang merupakan aset berharga PMI dapat dijaga dengan baik.
“Prinsip-prinsip yang tujuh itu adalah penjaga kepercayaan masyarakat, penjaga kredibilitas organisasi PMI dan gerakan kepalangmerahan,” ujar Sudirman dalam rilis, Selasa (16/6/ 2020).
Masih dalam rangka menjalankan tujuh prinsip kegiatan kepalangmerahan, Sudirman Said meminta kepada pengurus PMI yang mencalonkan diri pada pilkada yang digelar 9 Desember 2020, untuk non-aktif sementara.
“Banyak daerah akan melakukan pilkada serentak, dan sejumlah pengurus PMI mungkin saja akan ada yang dicalonkan parpol tertentu, karena ketokohannya. Tetapi begitu masuk ke kontestasi, yang bersangkutan harus non-aktif dari PMI sampai pilkada selesai. Ini demi menjaga kenetralan PMI sebagai salah satu prinsip kegiatan kepalangmerahan,” urainya.
Selain meminta pengurus untuk non-aktif sementara apabila terlibat dalam kontestasi pilkada, Sudirman juga melarang adanya simbol-simbol parpol maupun calon kepala daerah di lokasi kegiatan atau pun pada peralatan yang digunakan PMI.
“PMI melarang keras mencampuradukkan kegiatan kemanusiaan dengan kegiatan politik. Atribut parpol atau calon kepala daerah tak boleh digunakan atau dipasang di lokasi atau peralatan yang digunakan dalam kegiatan kepalangmerahan,” tegasnya.
Terkait layanan PMI dalam hal penanggulanan dan pencegahan Covid-19, Sudirman menyatakan, hal tersebut bebas biaya. Sudirman meminta apabila ada oknum yang mengatasnamakan PMI untuk meminta sumbangan kepada masyarakat agar segera melaporkannya ke hotline milik PMI. Dan berharap apabila ada masyarakat yang ingin menyumbang agar menyampaikannya langsung ke PMI baik pusat maupun daerah.
“Layanan PMI kepada masyarakat berkaitan dengan penanggulangan Covid-19 juga bebas biaya. Tidak ada pungutan apapun. Kalau ada oknum yang menyalahgunakan nama PMI segera laporkan melalui hotline PMI nomor: 021. 7992322. Bila masyarakat hendak menyumbang, dipersilakan melalui saluran donasi baik di PMI kabupaten, kota, provinsi, maupun PMI pusat,” ungkap Sudirman.
Saat ini PMI seluruh Indonesia bergerak mengatasi wabah Covid-19, terutama melalui kegiatan edukasi publik, mitigasi, dan penyemprotan disinfektasi. Mengerahkan lebih dari 600 kendaraan berbagai jenis, 10 ribu alat semprot manual, dan lebih dari 6.000 personel terdiri dari relawan PMI, prajurit TNI dan anggota Polri, PMI sudah menjangkau seluruh wilayah-wilayah yang berisiko. (be)