Kapolresta Sidoarjo Apresiasi Kawasan Physical Distancing Perkampungan di Buduran

SIDOARJO, SURYAKABAR.com – Acungan jempol layak disematkan untuk warga di Jalan Langgar Panggung RT 05/RW 02, Buduran, Sidoarjo. Di tempat ini physical distancing wajib dipatuhi warga. Misalnya, penerapan jam malam, wajib memakai masker, wajib cuci tangan dan disemprot cairan disinfektan bagi warga yang masuk ke kampung tersebut, larangan mudik, hingga penyiapan dapur umum secara suka rela bagi warga terdampak Covid-19.

Sebagai apresiasi upaya warga di kampung tersebut, Rabu (13/5/2020) malam, Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Sumardji mendatangi dan menyapa warga di Langgar Panggung RT 05 / RW 02, Buduran, Sidoarjo.

Dalam kesempatan ini, Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Sumardji mengucapkan terima kasih atas kerelaan dan upaya yang dilakukan warga guna mendukung percepatan pemutusan mata rantai Covid-19.

”Saya berharap agar kawasan seperti ini dapat dijadikan contoh oleh kampung lain untuk membantu pemerintah dalam menciptakan kawasan yang sehat dan terbebas dari terjangkitnya virus corona” ujarnya.

BACA JUGA:

Menurut Kombes Pol. Sumardji penerapan PSBB jilid 2 ini juga ada pemberlakuan memakai surat keterangan dari desa setempat maupun RT/RW, baik dari luar maupun bagi warga itu sendiri. Tertib administrasi jika hendak keluar dari lingkungan bila ada kepentingan.

Surat ini bersama KTP dan surat keterangan kerja dari perusahaan, yang juga akan dicek saat warga melewati pos check point.

Ketua RT 05 Langgar Panggung, Buduran, Tri Agustiono mengatakan, pembuatan kawasan physical distancing ini berasal dari swadaya warga setempat, karena ini berguna bagi kepentingan bersama dalam rangka memutus mata rantai Covid-19.

“Kami bersama-sama ingin agar upaya seperti ini dapat memutus penyebaran virus corona. Untuk itu, jika ingin masuk ke wilayah kami, harus melalui beberapa tahapan, seperti cuci tangan terlebih dahulu yang sudah tersedia, penyemprotan disinfektan dan pendataan identitas serta yang paling penting adalah wajib memakai masker,” pungkas Tri. (es)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *