60 Blangko Teguran untuk Penggendara Pelanggar PSBB di Pos Check Point Waru Sidoarjo

SIDOARJO, SURYAKABAR.com – Hari kelima diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Sidoarjo, Sabtu (2/5/2020) masih ada pengguna jalan yang belum tertib aturan PSBB dari Pergub dan Perbup.

Buktinya, hingga Sabtu (2/5/2020) sore, petugas di Pos Check Point, Bundaran Waru mengeluarkan 60 blangko teguran kepada pengendara yang tidak menaati aturan PSBB.

Dari 60 surat teguran tersebut rinciannya, 37 surat teguran untuk pelanggar tanpa mengenakan masker dan sisanya 23 surat teguran untuk pelanggar berboncengan bukan satu keluarga.

Kasatlantas Polresta Sidoarjo, Kompol Eko Iskandar mengatakan, jumlah pelanggaran itu jika dibandingkan hari pertama pelaksanaan PSBB menurun.

“Jumlah pelanggar masih cukup tinggi. Namun, jika dibanding Jumat (1/5/2020) ada penurunan. Jumlah pelanggaran Jumat (1/5/2020) 99 pelanggaran,” kata Kompol Eko Iskandar kepada awak media termasuk suryakabar.com, Sabtu (2/5/2020).

BACA JUGA:

Mestinya pengguna jalan untuk Surabaya Raya khususnya di Sidoarjo saat PSBB ini, lanjut Eko, bisa lebih taat. Pasalnya, sebelum sanksi tegas bagi pelanggar PSBB dilakukan, sudah terlebih dulu dilakukan sosialisasi terkait aturan PSBB.

“PSBB mulai dilakukan 28 April, dan sudah disosialisasi. Sanksi teguran, tertulis, pidana jika diperlukan terhadap pelanggar, baru diberlakukan mulai 1 Mei 2020,” terangnya.

Ia berpesan, agar aturan PSBB dipatuhi khususnya bagi pengguna jalan. Petugas akan menindak pelanggar yang tidak menggunakan masker baik roda dua maupun roda empat.

“Bagi pemudik yang memasuki Sidoarjo, kita imbau mengurungkan niat saja. Jika masih nekat, sanksinya putar balik,” tandasnya. (sty)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *