Pemprov Jatim Siapkan Bansos Rp 549 Miliar untuk 750 Ribu Warga

SURABAYA, SURYAKABAR.com – Pemerintah Provinsi Jatim telah menyiapkan Bansos berupa bantuan keuangan khusus untuk warga terdampak Covid-19. Bansos tersebut nilainya mencapai Rp 549,9 miliar dan akan dibagikan kepada 750 ribu keluarga.

“Untuk warga terdampak Covid-19 ada banyak fasilitas dari pemerintah mulai Program Keluarga Harapan (PKH) lalu ada bantuan pangan non-tunai (BPNT), lalu ada lapisan BPNT dari Pemprov bagi KPM yang berbasis kelurahan, lalu ada kartu sembako, ada bantuan tunai dari Kemensos, ada program Kartu Prakerja, ada Bantuan Langsung Tunai dari dana desa, dan berikutnya kalau masih tak tersisir, akan ada intervensi Pemprov berupa bantuan keuangan khusus,” kata Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi, Senin (27/4/2020).

Menurutnya, Pemprov Jatim sudah menyiapkan dana bantuan keuangan khusus untuk 750.000 KPM yang belum mendapat intervensi dari pemerintah pusat. Mereka akan diberikan bantuan tunai Rp 200 ribu per bulan selama tiga bulan ke depan.

Sedangkan khusus untuk warga masyarakat di kepulauan akan mendapatkan intervensi Rp 500 ribu per bulan, juga selama tiga bulan. “Alokasi dana bantuan keuangan khusus bagi warga terdampak Covid-19 yang kami siapkan totalnya Rp 549.9 miliar,” tegasnya.

Misalnya, untuk wilayah Kabupaten Sidoarjo Pemprov akan mendistribusikan bantuan keuangan khusus untuk 65.000 KPM warga terdampak Covid-19 dengan total Rp 35 miliar.

Sedangkan untuk Kabupaten Gresik Pemprov akan memberikan intervensi bantuan keuangan khusus untuk 35.000 KPM dengan nilai Rp 21 miliar. Sedangkan untuk Kota Surabaya Pemprov juga memberikan intervensi bantuan keuangan khusus untuk 45.000 KPM dengan nilai Rp 27 miliar.

“Apakah bupati maupun wali kota akan mendistribusikan dalam bentuk sembako atau bantuan tunai maka dipersilakan untuk mendistribusikan ke masyarakat yang diperkirakan membutuhkan tambahan intervensi,” kata Khofifah.

Untuk bantuan keuangan khusus dari Pemprov Jatim ini, siapa yang akan mendapatkan bisa diambilkan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ataupun di luar DTKS.

Oleh sebab itu, jika ditambah antara bantuan tambahan top up lapisan BPNT dari Pemprov dan juga bantuan keuangan khusus ini maka Kota Surabaya mendapatkan bansos yang akan ditransfer dari Pemprov sebanyak Rp 62.627.900.000.

Sedangkan untuk Kabupaten Sidoarjo sebanyak Rp 41.519.100.000, dan untuk Kabupaten Gresik mendapatkan bantuan sosial dari pemprov sebanyak Rp 22.034.400.000. (sty)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *