Rencana PSBB di Sidoarjo Diterapkan di 14 Kecamatan

SIDOARJO, SURYAKABAR.com – Mengantisipasi merebaknya penyebaran coronavirus disease (Covid-19), Pemkab Sidoarjo akan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Hanya saja, PSBB tidak dilakukan menyeluruh di Kabupaten Sidoarjo. Rencananya PSBB diberlakukan untuk daerah yang masuk kategori zona merah yakni di 14 kecamatan dari 18 kecamatan di Sidoarjo.

Langkah itu diambil, setelah Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa melakukan pertemuan dengan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, Plt Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifuddin dan Plh Sekda Kabupaten Gresik, Nadlif di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Minggu (19/4/2020).

Namun demikian, Pemkab Sidoarjo masih akan melakukan rapat bersama instansi terkait lainnya, untuk membahas dan menentukan pelaksanaan PSBB.

Plt. Bupati Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifuddin atau Cak Nur sapaan akrabnya mengatakan, landasan penetapan PSBB yakni perkembangan penyebaran Covid-19 di Sidoarjo semakin cepat dan signifikan. Sementara kepatuhan dan kedisiplinan masyarakat malah menurun.

“Mungkin karena wabah sudah lama, kesadaran masyarakat jadi menurun. Padahal kita semua tahu penyebaran Covid-19 di sini semakin cepat dan signifikan,” katanya saat ditemui awak media, termasuk suryakabar.com, Minggu (19/4/2020).

BACA JUGA:

Disinggung mekanisme dan teknik PSBB nantinya, kata Cak Nur, akan segera dibahas bersama instansi terkait. Sambil bersiap dengan yang telah dilakukan, juga menunggu keputusan dari Kementerian Kesehatan.

“Nanti kalau keputusan dari Kementerian Kesehatan sudah keluar, Gubernur akan membuat Pergub, dan disusul dari tingkat kabupaten dengan Perbupnya,” terangnya.

Termasuk, lanjut Cak Nur, sejumlah aktivitas lain masyarakat jika perlu juga akan diberlakukan PSBB. Seperti, aktivitas pasar dan lainnya yang butuh perlakuan khusus. Tapi pemerintah juga akan tetap menyiasati dengan diberlakukannya PSBB perekonomian tetap berjalan.

“Misalnya, jika telah ditetapkan PSBB bagi yang melanggar akan dikenai sanksi. Sehingga warga yang berniat keluyuran dan hanya nongkrong-nongkrong tidak penting bisa menyadari kondisi saat ini. Tapi, untuk aktivitas masyarakat khusus lainnya, masih menunggu kesepakatan saat rapat bersama,” imbuhnya. (sty)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *