Antisipasi Penyakit, Hewan Kurban yang Dijual di Sidoarjo harus Memiliki Suket

SIDOARJO, SURYAKABAR.com – Dinas Pertanian Perkebunan dan Peternakan (DP3) Kabupaten Sidoarjo melarang hewan kurban yang tidak dilengkapi surat keterangan (suket) kesehatan dari daerah asal dijual belikan di Sidoarjo.

Langkah ini untuk mengantisipasi penyakit menular hewan kurban yang dijual belikan di wilayah Sidoarjo menjelang Idul Adha.

Hal tersebut disampaikan Bambang Erwanto Kabid Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner saat melakukan sidak hewan kurban di Jalan Lingkar Timur Sidoarjo bersama Kanwil DP3 Provinsi Jawa Timur, Kamis (8/8/2019).

Petugas menggelar Inspeksi Mendadak (Sidak) di beberapa lokasi di Kabupaten Sidoarjo. Pertama kali yang diperiksa, surat kesehatan dari daerah asal kurban. Setelah itu, kesehatan hewan kurban.

“Seperti tadi, peternak sapi dari Probolinggo sudah menunjukkan surat kesehatan. Tapi apabila tidak bisa menunjukkan Suket kesehatan dari daerah asal akan kami tolah masuk Sidoarjo,” kata Bambang kepada wartawan di lokasi penjualan hewan kurban di Jalan Lingkar Timur Sidoarjo, Kamis (8/8/2019).

Hal itu dilakukan untuk mencegah penularan penyakit hewan dari daerah luar, yang akan masuk ke wilayah Sidoarjo. Selain itu ternaknya juga bisa dipertanggung jawabkan. Artinya bukan ternak hasil curian.

“Karena yang namanya penularan penyakit hewan, tidak pandang bulu. Dari luar daerah Sidoarjo pun bisa. Jadi bukan memusuhi atau mempersulit para pedagang, tapi demi menegakkan peraturan,” tambah Bambang.

Guna mengantisipasi hewan agar tidak terjangkit penyakit menular, pihaknya mengumpulkan 186 petugas pengawasan kesehatan hewan di Kabupaten Sidoarjo. Tidak dipungut biaya.

Dia menjelaskan, apabila diketahui pedagang hewan kurban tidak memiliki surat, maka petugas tidak segan-segan melarang menjual hewan kurban di wilayah Sidoarjo. Saat melakukan pengecekan ada belasan hewan kambing yang tidak memiliki surat kesehatan, kemudian dikembalikan ke daerah asal.

“Kami menghimbau kepada masyarakat Sidoarjo khususnya, agar tidak membeli hewan kurban yang tidak memiliki surat kesehatan, jangan membeli hewan yang tidak ada suratnya,” tandas Bambang.

Sementara itu Edi (32) warga Prasung Buduran mengaku sudah tujuh kali jualan hewan kurban jenis sapi.
“Ada aturan setiap hewan kurban harus disertai suket kesehatan itu sudah sejak dulu. Kami sangat setuju adanya aturan tersebut, selain juga menguntungkan pedagang lokal,” tandas Edi. (wob)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *