PT Asuransi Bintang Tbk Lakukan Pembayaran Klaim Asuransi Hotel Mercure Palu Akibat Gempa Palu

JAKARTA, SURYAKABAR.com – Sebagai sebuah perusahaan yang didirikan tidak lama setelah berdirinya republik tercinta ini, PT Asuransi Bintang Tbk telah berdiri selama 64 tahun sejak 1955.

Dengan total asset tercatat Rp 874 miliar dan ekuitas perusahaan Rp 281 miliar, perusahaan melayani dan melindungi seluruh pelanggan dengan total 27 kantor cabang dan pemasaran serta lebih 500 titik jaringan pelayanan mitra bisnis yang tersebar di seluruh penjuru nusantara.

Pendayagunaan teknologi tinggi secara berkesinambungan, implementasi dari Industry 4.0: spatialy-distributed production resources pada proses kerjanya dan juga ditunjang sistem remunerasi dengan 37 Points KPI, telah memungkinkan PT Asuransi Bintang Tbk tetap hadir dan berkompetisi melalui Cost & Service Excellence.

“Kami hadir memenuhi janji-janji perlindungan bagi para nasabah pada saat-saat musibah terjadi. Bahkan pada kejadian-kejadian terburuk seperti kerusuhan 1998 dan tragedi bom Mega Kuningan, sehingga para nasabah yang mengalami kemalangan dapat terbantu untuk dapat memulai kembali usahanya,” kata Hastanto Sri Margi Widodo, Presiden Director PT. Asuransi Bintang Tbk.

asuransi bintang 1
Dari kiri: Jenry Cardo Manurung : Finance & Services Director PT. Asuransi Bintang Tbk, Reniwati Darmakusumah : Marketing & Sales Director PT. Asuransi BIntang Tbk, Hastanto Sri Margi Widodo : President Director PT. Asuransi Bintang Tbk, Son Djaelangkara : Owner Hotel Mercure Palu, Darmawan Lyanto : Owner Hotel Mercure Palu.

Terkait bencana alam di Palu, Sulawesi Tengah, 29 September 2018 dan Lombok, 5 Agustus 2018, Perusahaan kembali hadir untuk memenuhi janji-janjinya.

PT. Asuransi Bintang Tbk, Kamis (27/6/2019) melakukan penyelesaian pembayaran klaim asuransi gempa bumi atas musibah yang menimpa Hotel Mercure Palu kepada PT Silkstone Mitra Stay sebagai pengelola sebesar Rp 28.789.962.241,- yang di dalamnya sebesar Rp 3.330.000.000 telah dibayarkan lebih awal sebagai interim payment pada 12 November 2018 dengan tujuan agar dapat segera dipergunakan meringankan kerugian.

Lebih jauh lagi, sebagai prefered-insurance untuk hotel dan resort, PT Asuransi Bintang Tbk telah melakukan pembayaran klaim terkait gempa Lombok kepada PT. Rajawali Adimandalika selaku pemilik Hotel Sheraton Senggigi, PT Arcs House selaku pemilik Oceano Resort Jambuluwuk Gili Trawangan dan banyak lagi lainnya.

Tanggung jawab dan pemenuhan janji-janji perusahaan tepat waktu sebagai bukti kekuatan finansial PT Asuransi Bintang Tbk tidaklah terlepas dari dukungan kuat para partner reasuransi dalam dan luar negeri.

Didukung perusahaan reasuransi dalam dan luar negeri ternama berkelas internasional dan memiliki reputasi sangat baik dengan grade “AA-” dari Standard & Poor Rating yaitu PT. Reasuransi Indonesia Utama Persero, PT. Reasuransi Nasional Indonesia, PT. Tugu Reasuransi Indonesia, PT. Maskapai Reasuransi Indonesia Tbk, SwissRe dan HannoverRe serta dukungan technical expertise dari AON Benfield & Mure maka realisasi pembayaran klaim dapat dilaksanakan dengan cepat dan tepat waktu.

“Penyelesaian pembayaran klaim ini akan semakin melengkapi cerita panjang bagaimana PT Asuransi Bintang Tbk dapat membantu para nasabah kami untuk membangun kembali usahanya, setelah musibah besar seperti klaim bom serangan teroris di Hotel JW Marriott Jakarta, 17 Juli 2009 dengan nilai pembayaran USD. 4.962.858,78, klaim kebakaran besar pusat pembelanjaan Yogya Department Store milik PT Akur Pratama pada 10 Oktober 2009 dengan nilai pembayaran Rp 40 miliar, klaim Kebakaran Pabrik Minyak Atsiri CV Aroma pada 29 Juni 2008 dengan nilai Rp 70 miliar, klaim PT Dwi Aneka Jaya Kemasindo yang terjadi pada 31 Desember 2015 sebesar Rp 29 miliar dan lain-lainnya,” tandasnya. (rin)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *