Kapolresta Sidoarjo Ajak Mahasiswa Muslim ASEAN Edukasi Publik tentang Hoaks
SIDOARJO, SURYAKABAR.com – Beberapa perwakilan mahasiswa muslim tingkat ASEAN berkumpul di Hotel Green SA UIN Sunan Ampel Jalan Raya Juanda, Sidoarjo, Sabtu (27/4/2019). Mereka membahas bahaya Hoaks bagi generasi muslim millenial.
Pertemuan ASEAN Youth Assembly 2019 ini, diselenggarakan Asean Muslim Student Association Tahun 2019 dengan tema “Creating The Virtous Asean With Youth s Wisdom”.
Rifky Fahmi, Ketua Pelaksana dari Unida Gontor Ponorogo mengatakan, maraknya berita hoaks, menimbulkan keprihatinan bagi generasi pelajar muslim tingkat ASEAN.
“Berita hoaks, bahkan khususnya yang kadangkala terselipkan ajaran-ajaran radikalisme sungguh meresahkan masyarakat. Karenanya, kami dari kalangan mahasiswa muslim berkumpul di sini untuk bersama-sama membahasnya, sehingga diharapkan nanti ada pelajaran penting dan solusi bagi masyarakat luas,” ujar Rifky Fahmi.
Dalam Pertemuan ASEAN Youth Assembly 2019 ini, menghadirkan dua pembicara dari TNI dan Polri. Yakni Danrem 084 Bhaskara Jaya Surabaya Kolonel Inf Sudaryanto, dan Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Zain Dwi Nugroho mewakili Kapolda Jawa Timur.
“Radikalisme mengarah pada perubahan secara total dan bersifat revolusioner, sering memutarbalikan nilai-nilai yang ada. Salah satu upaya yang dilakukan para penyebar paham radikalisme adalah melalui pembuatan berita hoaks yang mereka sebar melalui media sosial. Dan ini yang harus kita atasi bersama-sama, baik oleh TNI, Polri maupun masyarakat,” ujar Danrem 084 Bhaskara Jaya Surabaya Kolonel Inf Sudaryanto.
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Zain Dwi Nugroho membahas materi tentang Anti Hoaks di Era Industri 4.0. Bagaimana perkembangan informasi dan teknologi yang begitu cepat dan semakin canggih. Mirisnya lagi masyarakat begitu mudah percaya dengan informasi yang beredar melalui IT. Misalnya tentang berita-berita hoaks di medsos.
“Jangan asal kita percayai begitu saja. Perlu kita saring dulu sebelum dishare. Karenanya kami mengajak rekan-rekan mahasiswa di sini untuk bersama memberikan edukasi pemahaman kepada publik apabila ada konten-konten hoaks beredar. Pilah mana yang benar dan tidak. Jangan mudah terprovokasi oleh informasi yang beredar,” papar Kapolresta Sidoarjo.
Polri berupaya maksimal dalam penegakan hukum terkait para pembuat atau penyebar hoaks, sesuai Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik nomor 19 Tahun 2016. (wob)