BPR Delta Artha Sidoarjo Ditunjuk sebagai Pembukuan Rekening Kas Desa

SIDOARJO, SURYAKABAR.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo menggelar Sosialisasi Implementasi Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 94 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Bank Perkreditan Rakyat milik pemerintah daerah, di Pendopo Delta Wibawa Kabupaten Sidoarjo, Selasa (26/3/2019).

Sosialisasi yang diikuti Kepala Desa dan Bendahara Desa se-Kabupaten Sidoarjo dibuka Bupati Sidoarjo H. Saifulilah, S.H., M.HUM.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo beserta jajarannya, Pimpinan Bank Jatim, Camat se-Kabupaten Sidoarjo, Komisaris BPR Delta Artha, dan Direktur BPR Delta Artha beserta jajarannya.

Bupati Sidoarjo H, Saiful Ilah, S.H., M.HUM menyampaikan, BPR Delta Artha sangat membantu Pemkab Sidoarjo dalam menyalurkan dana untuk program pembangunan. Untuk itu, BPR Delta Artha milik Pemkab Sidoarjo dalam operasionalnya selain melayani masyarakat harus dapat memberikan jasa perbankan untuk mendukung kegiatan Pemkab Sidoarjo.

delta artha 1

Masih menurut Bupati Saiful Ilah, BPR Delta Artha ini didirikan pada 2000 dengan modal awal Rp 500 juta, hingga saat ini berkembang menjadi Rp 525 miliar. Oleh karena itu, dengan peraturan perundang – undangan, Bupati meminta BPR Delta Artha membantu pemerintahan desa melaksanakan fungsi pemegang kas desa dan sebagai penyalur alokasi dana desa.

“Untuk itu, para kepala desa di wilayah Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, melakukan koordinasi dengan BPR Delta Artha terkait teknis pembukaan rekening dan pemenuhan administrasi dana desa,” pinta Abah Ipul.

Direktur BPR Delta Artha, Sofia Nurkrisnajati Atmaja, melaporkan keuntungan BPR Delta Artha dari tahun ke tahun mengalami peningkatan. “Pada 2018 kita telah menyetorkan PAD ke Pemkab Sidoarjo sebesar Rp 5.856.798.214,” kata Sofia.

Salah satu fungsi BPR ini membantu pengelolaan dana kas desa dengan mengatur alokasi dana desa sesuai peraturan perundang-undangan. Mengingat desa selain mendapat dana dari PAD juga mendapat dana dari pemerintah pusat yang digunakan untuk membiayai pembangunan desa, meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, serta penanggulangan kemiskinan.

BPR Delta Artha yang setiap tahun memiliki kinerja sangat baik, mendapat penghargaan dari pusat sebagai BPR terbaik di seluruh Indonesia, maka sesuai SK Bupati no. 188/132/438.1.1.3/2019, BPR Delta Artha ditunjuk sebagai tempat pembukuan rekening kas desa Kabupaten Sidoarjo.

“Kami berkomitmen akan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, terutama kepada pemerintah desa. Salah satunya, kami akan melakukan pelayanan jemput bola. Pemdes tidak perlu datang ke BPR Delta Artha cukup konfirmasi dan kami akan mengantar sampai tujuan,” jelas Sofia. (wob)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *