Laporan Akhir Tahun 2018, Jumlah Angka Kecelakaan di Wilayah Sidoarjo Meningkat, Ini Penyebabnya
SIDOARJO, SURYAKABAR.com – Jumlah angka kecelakaan di wilayah hukum Polresta Sidoarjo pada 2018 meningkatkan dibandingkan 2017. Pada 2017 jumlah kecelakaan 1.446 laka lantas, sementara 2018 meningkatkan menjadi 1.518 laka lantas.
Dalam laporan akhir tahun 2018 juga dicantumkan jumlah korban meninggal mengalami peningkatan dibandingkan 2017. Jika 2017 korban meninggal 244 orang, sedangkan 2018 meningkat menjadi 257 orang. Untuk luka berat mengalami penurunan 24 orang menjadi 14 orang. Sementara luka ringan meningkat dari 1.740 orang menjadi 1.831 orang.
“Dari angka kecelakaan dan korban kecelakaan yang meninggal dunia dan korban luka ringan meningkat, hanya korban luka berat menurun,” kata Kompol Fahrian Saleh Siregar Kasat Lantas Polresta Sidoarjo, kepada wartawan di kantornya, Senin (7/1/2019).
Fahrian mengatakan, jumlah angka kecelakaan dan korban orang yang meningal ini meningkat disebabkan karena faktor, pengguna jalan yang melanggar. Selain itu ada faktor lain seperti kelalaian, kelengahan, pengendara mengantuk, melanggar batas kecepatan dan tidak tertib.
“Tren yang mengalami kenaikan karena faktor kelalaian mencapai 63,39 persen,” tambah Fahrian
Sementara itu lokasi kecelakaan paling banyak di jalur utama di daerah Kecamatan Balongbendo, Krian arah Mojokerto dan arah sebaliknya. Angka kecelakaan tersebut masih didominasi karyawan dan pelajar. Serta kendaraan yang terlibat menyebabkan kecelakaan paling banyak kendaraan roda dua.
Program Satlantas Polresta Sidoarjo kedepannya akan melakukan tindakan preventif. Kemudian dilanjutkan penindakan yang konsisten oleh petugas lantas baik dari Polresta maupun Polsekta terhadap berbagai pelanggaran-pelanggaran yang dapat menimbulkan fatalitas korban laka.
“Kegiatan preventif akan terus dilakukan tim Delta Speed Police Women dan memberikan sosialisasi ke pesantren-pesantren serta program Save Our Student akan dilanjutkan,” terang Fahrian.
Fahrian menghimbau kepada masyarakat hendaknya mematuhi aturan dalam berlalu lintas. Karena jalan adalah milik kita bersama oleh karena itu saling menghormati sesama pengguna jalan. Sehingga dapat mewujudkan keselamatan diri sendiri dan orang lain.
“Untuk pengendara patuhi rambu-rambu lalu lintas dan menghormati sesama pengguna jalan lain agar selamat di jalan,” pungkasnya. (wob)