BPJS Kesehatan Jatim Bayar Klaim Rp 12 Triliun pada 2018

SURABAYA, SURYAKABAR.com – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Jatim membayar klaim Rp 12 triliun sepanjang 2018. Padahal, jumlah pendapatan premi hanya sebesar Rp 6,8 triliun, sehingga BPJS Kesehatan Jatim mengalami defisit sekitar Rp 5 triliun.

Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Jatim, Handaryo, mengatakan, salah satu penyebab defisit adalah rendahnya kepatuhan peserta dalam membayar iuran. Hal ini akan menjadi pekerjaan rumah agar tingkat kesadaran masyarakat dalam membayar iuran meningkat.

“Jumlah total peserta BPJS Kesehatan Jatim 26,5 juta. Dari jumlah itu, yang tingkat kepatuhan dalam pembayaran iuran adalah peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau mandirii hanya 31 persen. Jumlah peserta PBPU di Jatim sebanyak 3,4 juta. Mayoritas adalah peserta dengan fasilitas kelas tiga,” tutur Handaryo, Kamis (3/1/2019).

Ia menjelaskan peserta yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mencapai 100 persen dan Penerima Upah (PU) sebesar 97 persen. “Peserta mandiri yang tingkat kepatuhannya 31 persen, itu tergolong tinggi. Rata-rata di negara maju seperti Korea Selatan hanya 27 persen. Di Amerika Serikat juga hampir sama,” ujarnya.

Handaryo menambahkan, untuk menggenjot tingkat kepatuhan, BPJS Kesehatan mempermudah pembayaran premi dengan menggandeng sejumlah minimarket. Kemudian menjalin kerjasama dengan perbankan melalui aplikasi pembayaran mobile banking. BPJS juga akan membuat sistem auto debet yang memudahkan pembayaran peserta. (es)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *