Ini Kinerja Kejari Sidoarjo Selama Satu Tahun
SIDOARJO, SURYAKABAR.com – Memperingati Hari Anti-korupsi se-dunia 2018, Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo merilis capaian kinerja Korps Adyaksa. Dalam kurun waktu satu tahun, uang negara Rp 10 miliar berhasil diselamatkan. Jumlah tersebut merupakan hasil kasus tindak pidana korupsi yang dikembalikan para koruptor.
“Tahun ini, uang negara yang berhasil diselamatkan jumlahnya mencapai Rp 10.048.000.000,” kata Budi Handaka Kepala Kejaksaan Negeri Sidoarjo saat press release capaian kinerja penanganan Tindak Pidana Korupsi 2018, Senin (10/12/2018).
Dijelaskan Budi, jumlah tersebut merupakan akumulasi dari sekian kasus korupsi yang ditangani. Selama tahun 2018 sekitar 31 perkara ditangani Kejari Sidoarjo. Di antaranya, 10 perkara masih dalam tahap penyelidikan, 8 perkara sudah naik ke penyidikan, dan 10 perkara sudah masuk dalam tahapan penuntutan.
“Dari 31 perkara yang ditangani, 20 perkara berasal dari Kejaksaan, dan 11 perkara merupakan limpahan berkas penyidikan Polresta Sidoarjo selama setahun. Meski begitu ada sebagian perkara yang masuk pada 2017 lalu,” paparnya.
Menurutnya, dalam upaya memberantas kasus korupsi yang kian meresahkan masyarakat, semaksimal mungkin dilakukan pencegahan secara preventif. Namun, tidak mengabaikan penindakan yang ada.
“Alhamdulillah selama satu tahun saya di sini, beberapa perkara sudah terselesaikan. Ini berkat kerjasama dengan awak media juga. Kita sudah sepakat, saat penyelidikan (Lidik) berjalan, tidak melakukan ekspos,” imbuhnya.
Budi menambahkan, saat proses penyelidikan terekspos dikhawatirkan membuat suasana makin gaduh, dan barang bukti bisa dihilangkan oleh yang bersangkutan. Menangkap seorang koruptor, ibarat menangkap ikan dalam kolam tanpa harus membuat kolam menjadi keruh.
“Dalam hal penanganan kasus korupsi di Jawa Timur, Sidoarjo selalu ranking satu. Baik dari segi kualitas, kuantitas, hingga penyelamatan keuangan negara,” pungkasnya. (wob)