Sidoarjo Berlakukan Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE), Pantau Pelanggar Lalu Lintas Lewat CCTV

SIDOARJO, SURYAKABAR.com – Para pengendara kendaraan bermotor sebaiknya lebih berhati-hati saat melintas di kawasan Sidoarjo. Dalam waktu dekat, Satuan Lalu lintas Polresta Sidoarjo akan memberlakukan Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE).

E-TLE merupakan sistem elektronik pengawasan dan penegakan hukum lalu lintas yang berbentuk CCTV. Sistem ini merupakan instruksi langsung dari Direktorat Lalu Lintas Polri.

Kasatlantas Polresta Sidoarjo, Kompol Dhyno Indra mengatakan, sudah bekerjasama dengan Dinas Perhubungan Sidoarjo untuk memasang alat CCTV di beberapa traffic light di Sidoarjo. Saat ini, sudah ada dua CCTV yang terpasang di Simpang Empat (Alun-alun) dan Simpang Lima (sekitar Pasar Larangan Candi).

“Untuk sementara ini, CCTV sudah terpasang di dua traffic light di Sidoarjo. Tinggal nanti dikoneksikan dengan command center milik Polresta Sidoarjo,” ujar Kompol Dhyno, Sabtu (17/11/2018).

Di masing-masing titik tersebut terdapat empat kamera. Bagi mereka yang melanggar akan langsung terekam CCTV berikut plat nomor kendaraan.

“Jadi otomatis terekam plat nomor motornya. Setelah itu baru kita lihat identitasnya, nama dan alamatnya,” terangnya.

Nantinya, pihak kepolisian akan berkirim surat melalui data yang sudah terekam CCTV. Lantas siapa saja mereka yang melanggar? Menurutnya, ada beberapa aturan yang harus dipatuhi para pengendara. Salah satunya tidak melewati batas marka jalan dan batas traffic light.

“Kami imbau juga, para pengendara untuk melengkapi kelengkapan kendaraan. Baik SIM, STNK dan lain-lain,” tandasnya.

Uji coba E-TLE akan dilaksanakan pertengahan Desember 2019. Harapannya, bisa menjadikan pengendara lebih tertib saat berkendara. (wob)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *