Sidoarjo Siap Berlakukan Kartu Nikah
SIDOARJO, SURYAKABAR.com – Rencana pemerintah pusat memberlakukan kartu nikah disambut baik Kementerian Agama Kabupaten Sidoarjo. Kepala Kementerian Agama Sidoarjo, Achmad Rofi’i mengatakan, kartu nikah akan terealisasi di Sidoarjo jika sudah tersedia kartu dan barcode.
“Kartu nikah ini kan program pemerintah pusat. Yang jelas kami siap untuk menindaklanjuti program tersebut,” ungkap Rofi’i melalui sambungan telepon selularnya, Selasa (13/11/2018).
Lebih lanjut ia menjelaskan, rencana pergantian buku nikah menjadi kartu nikah tidak akan mengubah buku nikah yang sudah jadi. Buku nikah tetap ada, hanya saja pemerintah tetap memberlakukan sistem komputerisasi nikah dengan cara membuat kartu nikah yang lengkap dengan barcode.
“Buku nikah tidak bisa ditinggalkan. Hanya saja pada perkembangannya ada semacam sistem komputerisasi nikah yang berisi identitas orang yang akan menikah. Nanti akan seperti kartu ATM,” katanya.
Di dalam kartu tersebut dilengkapi Barcode yang fungsinya untuk mengidentifikasi identitas orang yang akan menikah. Proses uji coba ini sudah diberlakukan di beberapa daerah seperti Jawa Barat dan Jawa Timur. Di Jawa Timur akan diuji coba di Kabupaten Malang dan Kota Batu serta Kota Surabaya.
“Hanya Surabaya yang sudah mulai siap diberlakukan uji coba. Kalau Sidoarjo secepatnya bisa dilakukan. Karena Sidoarjo merupakan kota yang akan menuju metropolis, tentunya kebutuhan masyarakat tidak perlu lagi ribet membawa buku nikah kemana-mana. Cukup kartu nikah,” jelasnya.
Meski begitu, untuk merealisasikan penggunaan kartu nikah, hal yang dibutuhkan adalah tersedianya kartu dan barcode yang diterbitkan pusat. Sehingga hal itu bisa diterapkan di berbagai daerah untuk memberi kemudahan kepada masyarakat. (wob)