Begini Komentar PPLS Terkait Sedimentasi di Kali Porong
SIDOARJO, SURYAKABAR.com – Kali Porong merupakan satu-satunya pembuangan lumpur dari pusat semburan menuju ke laut. Di kali inilah puluhan kubik per hari lumpur dibuang agar tidak meluber dan menambah kerusakan lingkungan dan infrastruktur. Namun, saat ini endapan atau sedimentasi lumpur membuat aliran air Kali Porong menyempit.
Endapan lumpur tersebut menurut Pusat Pengendalian Lumpur Sidoarjo (PPLS) tidak membahayakan.
PPLS menyebut endapan tersebut hanya di sekitar pipa pembuangan lumpur, tidak di sepanjang Kali Porong. Saat ini endapan material lumpur menumpuk di sekitar pipa pembuangan, namun efeknya menggangu aliran air, karena terjadi penyempitan jalan air menuju ke laut.
“Sejauh ini tidak terjadi pendangkalan, karena aliran dari sungai porong juga deras menuju ke hulu sampai dengan pulau lumpur yang kami buat 2009,” kata Hengky Listria Adi Humas PPLS seperti dikutip detik.com, Jumat (19/10/2018).
Hengky mengatakan, terkait Kali Porong wewenangnya milik Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS), namun PPLS selalu koordinasi terkait kondisi Kali Porong. Penanganan terhadap Kali Porong tersebut merupakan kewenangan BBWS.
“Masalah penanganan memang BBWS, tetapi koordinasinya dengan PPLS, ” tambah Hengky.
Hengky menjelaskan, pengendapan itu hanya di sekitar dua pipa pembuangan lumpur tersebut. Untuk pembuangan lumpur itu tidak padat, cenderung cair. Dengan komposisi air 70 persen, sementara lumpur hanya 30 persen.
“PPLS melakukan pembuangan lumpur ke Kali Porong tidak padat cenderung cair. Sementara sedimentasi itu hanya di sekitar pipa pembuangan lumpur,” jelas Hengky. (wob)