Laporan Keuangan 2017 Raih Opini WTP, Pemkab Sidoarjo Terima Penghargaan dari Kementerian Keuangan

SIDOARJO, SURYAKABAR.com – Kinerja menyusun dan menyajikan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo tahun 2017 dinilai sangat baik dan memuaskan oleh Kementerian Keuangan RI.

Kementerian Keuangan melalui Gubernur Jawa Timur Soekarwo menyerahkan penghargaan kepada sejumlah kepala daerah termasuk Bupati Sidoarjo Saiful Ilah atas prestasinya menyajikan laporan keuangan dengan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) di Ruang Hayam Wuruk Lt 8 Kantor Gubernur Jawa Timur, Surabaya, Jumat (28/9/2018).

Sidoarjo tercatat sudah kelima kalinya meraih WTP, Bupati Saiful Ilah bersyukur atas hasil kinerja laporan keuangan dari hasil audit BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) Perwakilan Jawa Timur yang dinilai sangat baik dan memuaskan tanpa ada catatan.

Saiful Ilah juga mengucapkan terimakasih dan memberikan apresiasi atas kinerja seluruh pimpinan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang dengan kerja kerasnya dan kehati-hatiannya dalam mengelola anggaran sehingga Sidoarjo dapat mempertahankan WTP 5 kali.

sda raih wtp1

Gubernur Jawa Timur Soekarwo berpesan kepada kepala daerah yang hadir agar terus mempertahankan penilaian opini WTP. Sebab, menurut orang nomor satu di Jawa Timur ini, penilaian WTP menunjukkan daerah tersebut dalam mengelola keuangan sesuai dengan prosedur yang benar sesuai dengan ketentuan dari Kementerian Keuangan.

“Saya minta bagi daerah yang sudah meraih opini WTP agar tetap dipertahankan. Bagi daerah yang belum meraih WTP segera dilakukan perbaikan dalam laporan keuangannya,” ujar Soekarwo.

Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Jawa Timur R. Wiwin Istianti menyampaikan, tahun depan penggunaan anggaran oleh Kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) harus melalui pemaparan terlebih dulu dihadapan kepala daerahnya.

Kepala OPD wajib memaparkan kepada kepala daerahnya masing-masing, untuk apa saja anggaran tersebut. Menurut Wiwin, pola baru ini dilakukan di awal tahun sebelum penggunaan anggaran agar dalam penyerapannya tidak menyimpang dan sesuai ketentuan.

“Kementerian keuangan sudah membuat aturan, nantinya Kepala OPD sebelum menggunakan anggaran wajib memaparkan dihadapan kepala daerahnya masing-masing. Ini dilakukan agar penyerapannya tidak menyimpang, akibatnya adanya temuan-temuan saat dilakukan audit oleh BPK,” terang Wiwin.

Bupati Saiful Ilah menyambut baik dengan adanya aturan tersebut, menurutnya Kepala OPD seharusnya paparan dulu sebelum menggunakan anggaran, dan harus bisa menjelaskan kepada bupati/walikota apa saja program kerjanya dan bagaimana penggunaan anggarannya.

“Tahun depan akan saya terapkan. Seluruh Kepala OPD harus memaparkan dulu di depan bupati dan wakil bupati sebelum anggaran digunakan. Jadi kita tahu apa saja yang akan dikerjakan dalam satu tahun,” ujar Saiful Ilah. (wob)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *