Pembuang Bayi di Pondok Mutiara Sidoarjo Ditemukan, Begini Alasannya yang Disampaikan ke Polisi
SIDOARJO, SURYAKABAR.com – Gerak cepat Reskrim Polsek Sidoarjo mengungkap siapa pembuang bayi perempuan di Perum Pondok Mutiara Blok Q-4, Desa Banjarbendo, Kota Sidoarjo, Rabu (12/9/2018) membuahkan hasil.
Hanya butuh waktu sekitar enam jam sejak penemuan bayi, polisi berhasil mengungkap siapa pelaku pembuangan bayi tersebut. “Ya, pelakunya sudah diamankan petugas,” ujar Kapolsek Sidoarjo Kota Kompol Rochsul seperti dikutip Surya.co.id.
Pelaku diketahui bernama Ana, perempuan 29 tahun asal Ngawi yang selama ini tinggal di Perum Mutiara Blok BP.
Dalam pemeriksaan sementara, perempuan ini mengaku tega membuang bayinya, karena kehamilannya tidak diakui sang suami. “Alasannya demikian, tapi petugas masih melakukan penyelidikan,” sebut Rochsul.
Diketahui, Ana melahirkan, Selasa (11/9/2018). Dalam proses persalinan itu dia datang sendiri ke tempat bidan di Dusun Banjarpoh, Desa Banjarbendo, Sidoarjo sejak pukul 04.00 WIB.
Dia melahirkan pada malam harinya sekira pukul 20.30 WIB. Kemudian setelah proses persalinan selesai, bayi dibawa pulang.
Kemudian pada Rabu (12/9/2018) sekira pukul 02.30 WIB, perempuan ini membuang sendiri bayinya.
Bayi perempuan mungil tersebut diletakkan di depan rumah Welly Efendy di Blok Q, Perum Pondok Mutiara.
“Pukul 05.30 WIB, bayi itu ditemukan warga. Setelah melakukan penyelidikan, petugas berhasil menemukan pelakunya sekira pukul 12.00 WIB atau sekitar enam jam sejak penemuan,” pungkas Kapolsek. (wob)