PBNU Berharap RUU Sumber Daya Air Berpihak pada Semua
SURABAYA, SURYAKABAR.com – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) meminta Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Sumber Daya Air (SDA) tidak boleh memihak siapapun, dan pembahasannya harus melibatkan semua stakeholder.
Wakil Sekretaris Jenderal PBNU, H. Imam Pituduh, SH. MH mengatakan, RUU tentang pengelolaan air nantinya tidak boleh memihak pada siapapun dan pengelolaan air harus lebih maksimal. Oleh karena itu stakeholder harus dilibatkan.
“RUU harus melibatkan stakeholder, civil society, dan majelis agama harus diajak ngomong, peridustrian juga diajak ngomong. Didalam RUU tidak boleh ada anti komersialisasi, investasi boleh datang ke Indonesia, tapi yang menjadi catatan adalah negara harus hadir mengorkestrasi regulasi dengan benar,” ujar Imam Pituduh dalam Workshop tentang Pengelolaan Sumber Daya Air di Surabaya, Selasa (14/8/2018).
Ia juga menjelaskan, RUU pengelolaan SDA tersebut sudah hampir final, dan PBNU sudah melakukan diskusi hingga naskah rancangan ke DPR RI. Ada beberapa hal yang dikritisi PBNU dalam RUU tersebut yaitu soal perijinan dalam usaha pengelolaan air.
Selain itu ada hal yang lebih penting yaitu adanya titik temu dari berbagai pihak dalam pengelolaan SDA serta memitigasi air agar tidak terjadi bencana yang diakibatkan sumber daya air.
“Masyarakat tidak boleh tidak percaya pada industri dan pemerintah, RUU harus memberikan ruang publik agar tidak terhjadi pertikaian antara masyarakat, pemerintah dan pelaku industri,” tambahnya.
PBNU sebagai ormas terbesar di Indonesia menilai hal itu penting, karena air sangat dibutuhkan seluruh umat dan mahluk hidup. Apalagi pada 2050 jumlah penduduk dunia akan bertambah menjadi sekitar 9,8 miliar jiwa.
“Kalau agama jelas, Tuhan menjadikan air sumber kehidupan. Tidak ada kehidupan tanpa air. Air harus selalu ada, mulai bangun sampai tidur, seluruh mahluk membutuhkan. Bahkan flora dan fauna juga membutuhan air. Jika sampai air langka, seluruh kehidupan ekosistem akan terancam,” ujarnya.
Dalam ajaran Islam pun Nabi Muhammad berpesan agar tiga hal tidak boleh dimonopoli oleh siapapun. Tiga hal tersebut yaitu sumber daya air, sumber daya hutan, dan sumber daya energi yang kesemuanya harus didedikasikan untuk seluruh mahluk hidup atau hajat hidup manusia. (mer)