Korban Lumpur Lapindo Dirikan Posko Komunikasi
SIDOARJO, SURYAKABAR.com – Sekitar 200 warga dan pengusaha, korban lumpur Lapindo yang hingga kini belum lunas ganti ruginya, baik dari pemerintah maupun Lapindo Brantas, membuka posko komunikasi korban lumpur Sidoarjo di Desa Pejarakan Kecamatan Jabon Sidoarjo.
Abdul Fatah, koordinator warga korban lumpur dari Desa Kedung Bendo Tanggulangin mengatakan, ratusan warga yang hingga kini masih terima 20 persen dari pemerintah maupun Lapindo, karena terkendala masalah status tanah kering dan basah, sehingga Lapindo dan pemerintah tidak mau membayar sepenuhnya.
”Kita mendirikan posko ini sebagai tempat pengaduan warga dan pengusaha yang hingga kini belum lunas ganti ruginya. Kami-kami ini sudah 12 tahun belum ada kejelasan, kami ingin seperti korban lumpur yang lain yang sudah lunas,” ujar Abdul Fatah.
Abdul Fatah juga menginginkan perubahan Perpres no 14 yang mengatur skema ganti rugi dengan Perpres lainnya agar penyelesaian ganti rugi diambil alih pemerintah.
Andi Susilo, salah satu pengusaha korban lumpur yang pernah melakukan transaksi jual beli antara PT Minarak Lapindo Jaya dengan gabungan pengusaha mengatakan, nampaknya perjanjian dengan menggunakan skema business to business tidak ada titik temu.
Para pengusaha menginginkan pemerintah peduli dan tidak membedakan antara pengusaha dengan warga karena sama-sama menjadi korban lumpur.
”Kita pengusaha menilai pendirian posko ini positif sekali, karena bisa menampung semua aspirasi baik itu korban maupun pengusaha korban lumpur,” tutur Andi Susilo.
Andi menambahkan, dulu dirinya bersama gabungan pengusaha sudah melakukan skema business to business dan sudah menerima 20 persen, tapi hingga sekarang tidak ada kelanjutannya. ”PT Minarak sudah bubar, sekarang kami menginginkan pemerintah yang mengambil alih ganti rugi kami,” imbuhnya.
Pendirian posko ini hanya ditargetkan lima hari untuk mengumpulkan berkas kepemilikan tanah yang terdampak lumpur. Berkas tersebut nantinya diserahkan ke Dewan Pertimbangan Presiden di Jakarta agar secepatnya diterima Presiden. (wob)