Hal Ini yang Diminta Balai Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan kepada Pemilik Ikan Arapaima

SIDOARJO, SURYAKABAR.com – Balai Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Surabaya I di Juanda masih meminta pertanggungjawaban pemilik yang sengaja membuang ikan Arapaima ke sungai Brantas. Ikan predator asli perairan Amazon yang memiliki panjang maksimal 3 meter tersebut dinilai membahayakan bagi ekosistem budidaya ikan di perairan Indonesia.

Kepala Balai Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Surabaya I, Muhlin mengungkapkan pencarian terhadap ikan predator asal perairan daerah tropis Amerika Selatan tersebut masih dilakukan di beberapa lokasi. Pihaknya masih minta pertanggungjawaban pemilik yang ditengarai menyebar dan membuang beberapa ikan predator ini ke sungai Brantas.

“Kami sudah melakukan pemeriksaan baik terhadap pemilik berinisial HP alias H G asal Mojokerto maupun saksi-saksi. Dan kami juga meminta agar pemilik bertanggung jawab untuk turut mencarinya. Sejauh ini pemilik kooperatif. Dan siap kapan pun dimintai keterangan,” ujar Muhlin, Selasa (3/7/2018).

Menurutnya, ada konsekwensi hukum yang berlaku bagi seseorang yang dengan sengaja membudidayakan ikan predator asal luar negeri yang ditengarai bisa merusak lingkungan. Pemilik terancam 6 tahun penjara dan denda Rp.1,5 miliar. Sedangkan yang dengan sengaja merusak lingkungan dengan cara menyebarkan ikan predator ke sungai, maka terancam 10 tahun penjara dan denda Rp.2 miliar.

“Kita enggak pernah mengeluarkan surat ijin untuk ikan jenis ini. Karena ikan ini termasuk ikan yang dilarang. Jelas ini ilegal,” tegasnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan dari hasil pemeriksaan terhadap pemilik dan saksi-saksi diketahui ada sekitar 52 ikan yang dimiliki HP. Awalnya, pemilik mengatakan, hanya memiliki 30 ekor ikan Arapaima. Dan ada 18 ekor yang dilepas ke sungai.

“Nah, setelah kita minta keterangan saksi-saksi, ternyata ada 52 ekor jumlah totalnya. 18 Ekor dilepas, yang sudah ditemukan 16 ekor. 1 Ekor baru ditemukan di Surabaya pagi tadi, dan masih ada satu ekor lagi yang masih berkeliaran. Ada sebagian yang sudah dimakan warga. Dan saat ini ada sekitar 30 ekor yang masih dalam pengawasan Balai Karantina Ikan,” katanya.

Dalam keteranganya, pemilik sudah lama memelihara ikan Arapaima. Dia terpaksa membagi-bagikan ikan Arapaima lantaran sudah tidak kuat untuk memberi makan ikan yang hidup di sungai Amazon tersebut. (wob)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *