Pegadaian Terapkan Sistem Gadai Syariah di Pulau Madura

SURABAYA, SURYAKABAR.com – PT Pegadaian (Persero) melakukan konversi pengalihan sistem konvensional ke sistem syariah di Pulau Madura. Perubahan ini dilakukan karena potensi sistem syariah memiliki peluang yang sangat besar.

“Sebanyak 99,6 persen penduduk Madura, masyarakat muslim, jadi kami memutuskan untuk mengkonversi sistem gadai konvensional ke gadai syariah,” kata Direktur Utama PT Pegadaian, Sunarso usai acara peresmian di kantor Pegadaian Bangkalan, Madura, Senin (2/7/2018).

Sunarso mengatakan, secara resmi penerapan sistem syariah di Madura dilakukan 1 Juli 2018. Keputusan ini menjawab keinginan Ketua MUI KH. Ma’ruf Amin untuk menerapkan sistem syariah di Pulau Madura. Namun sebelum diterapkan, pihaknya melakukan kajian dan hasil kajian menjawab kalau Madura memiliki potensi besar untuk memakai gadai sistem syariah.

Sebelumnya, lanjut dia, layanan pegadaian syariah sudah diterapkan di Aceh. Berkaca pada keberhasilan di Aceh, akhirnya Madura menyusul menggunakan sistem syariah. “Kami terapkan di Madura dan kami yakin sangat memungkinkan,” jelas Sunarso.

Sunarso menekankan, layanan pegadaian syariah tersebut bukan bersifat eksklusif melainkan bersifat insklusif. Sehingga sistem ini tidak hanya melayani masyarakat muslim saja, melainkan seluruh lapisan masyarakat di Madura masih tetap bisa terlayani.

Untuk menerapkan sistem ini, Sunarso menyatakan telah meminta pendapat tokoh-tokoh Madura. Ia mengaku sudah keluar masuk pondok pesantren meminta pertimbangan penerapan sistem syariah di Pulau Garam ini. Dengan melihat perkembangan yang ada, sistem ini mampu berkembang di Indonesia, meskipun banyak masyarakat yang belum memahami sistem syariah.

“Tugas kita itu supaya masyarakat mengetahui, kemudian mampu dan mau memanfaatkan sistem syariah. Sistem ini sangat bagus dan berkembang di London, masak di Madura tidak bisa,” ungkap dia.

Saat ini, jumlah outlet Pegadaian yang dikonversi ke layanan syariah di Madura sebanyak 87 outlet. Secara nasional, ada 698 outlet Pegadaian Syariah di Indonesia dari total keseluruhan outlet (syariah maupun konvensional) yang berjumlah 4.322 outlet. “Per Mei 2018, total aset kami yang sudah dibukukan mencapai Rp51,4 triliun secara nasional. Sementara, kontribusi syariah sebesar Rp6,3 triliun,” terang Sunarso. (arf)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *