Dipasang Speed Alarm, Bus Lebihi Kecepatan, Alarm akan Berbunyi, Begini Bunyinya

SIDOARJO, SURYAKABAR.com – Menjelang arus mudik, Direktorat Lalu lintas (Ditlantas) Polda Jatim dan Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jatim meninjau kesiapan armada angkutan umum. Mereka ingin memastikan semua persiapan kelancaran dan keselamatan penumpang terjamin.

Selain melakukan peninjauan, Ditlantas Polda Jatim memasang alat Speed Alarm. Alat tersebut merupakan salah satu terobosan baru. Alat ini dipasang di dashboard bus. Ada rangkaian angka digital yang menunjukkan kecepatan bus.

“Alat ini akan berbunyi jika sopir bus memacu kendaraannya melebihi batas kecepatan,” kata Kombespol Heri Wahono Dirlantas Polda Jatim, Jumat (8/6/2018).

Dirlantas Polda Jatim dan rombongan langsung melakukan uji coba alat tersebut di ruas jalan tol Waru – Juanda. Batas kecepatan untuk perjalanan luar kota 100km/ jam sedang dalam kota 80km/ jam.

Heri menerangkan, alat speed alarm ini akan berbunyi saat pengemudi memacu kecepatan diatas batas maksimum. Bunyi alarmnya, “Anda telah melebihi kecepatan diatas maksimum.” Apabila sopir tidak mengindahkan peringatan tersebut, speed alarm akan berbunyi lagi.

“Anda melebihi batas kecepatan. Mohon kurangi kecepatan anda.” Begitu bunyi peringatan tersebut,” terang Heri.

Masih kata Heri, sebagai tahap awal, speed alarm dipasang di 80 bus. Alat ini baru pertama di Indonesia dan dipakai untuk Operasi Ketupat Semeru 2018. Ke depan secara bertahap armada lainnya akan menyusul.

“Diharapkan kedepannya semua PO bus se Jawa Timur memasang alat speed alarm,” jelas Heri. (pn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *