Gubernur Minta Disperindag Terus Operasi Pasar Makanan Kaleng Parasit Cacing
SURABAYA, SURYAKABAR.com – Gubernur Jawa Timur, H Soekarwo memerintahkan Disperindag untuk memeriksa makanan kaleng yang mengandung parasit cacing. Bahkan, saat ini Pemprov Jatim akan bekerjasama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) agar memeriksa seluruh gerai dan minimarket yang menjual produk tersebut.
“Kita operasi terus dan badan makanan jalan terus memeriksa dan Pak Ardi (Kepala Disperindag Jatim) saya minta mengecek langsung,” kata Soekarwo usai rapat paripurna di DPR Jatim, Senin (2/4/2018).
Soekarwo mengatakan, jika nanti ditemukan makanan berpengawet di Jatim, maka Pemprov Jatim akan menginstruksikan agar ditarik dari peredaran. “Nanti akan ditarik kalau memang tidak memenuhi kesehatan, tetapi harus deklarasi dulu mengenai temuan itu,” katanya.
Soekarwo menjelaskan, masyarakat harus mendapatkan perlindungan dari makanan tidak sehat. Agar kejadian itu tidak berulang, maka pihaknya akan melakukan pemeriksaan secara rutin. “Harus ada standarisasi dan kita akan memerintahkan untuk rutin mengecek,” ujarnya.
Ketua Komisi B DPRD Jatim, Achmad Firdaus berharap kepada BPOM bersama kementerian Perikanan dan Kelautan dan juga Kementerian Perdagangan dan Perindustrian (Kemendag) untuk meneliti kembali makanan yang mengandung parasit cacing. Pasalnya, kaleng makarel yang beredar saat ini produk ikan dari laut China Selatan.
Ia menambahkan, pihaknya juga mengapresiasi langkah Disperindag juga telah melakukan operasi pasar untuk menarik makanan kaleng yang mengadung parasit cacing mulai pasar tradisional, dan supermarket.
Seperti diketahui, BPOM Pusat mendapati kandungan cacing parasit dalam 27 produk ikan makarel kemasan. Dari temuan itu, sebagian makarel yang mengandung cacing ditemukan di Jawa Timur. (mer)