Dinas Pendidikan Kabupaten Sidoarjo Gelar Sosialisasi Program Indonesia Pintar Jenjang Sekolah Dasar
SIDOARJO, SURYAKABAR.com – Dinas Pendidikan Kabupaten Sidoarjo melaksanakan Sosialissai Program Indonesia Pintar Jenjang Sekolah Dasar (SD) di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Sidoarjo, Kamis (22/3/2018).
Kepala Seksi Pembinaan Sekolah dan Pengembangan Pendidikan SD, Ni Ketut Murniati mengatakan, sosialisasi ini sangat penting guna menjawab berbagai permasalahan di lapangan, di antaranya keterlambatan penyaluran Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan perbedaan persepsi di masyarakat terhadap program ini.
Peserta Sosialisasi Program Indonesia Pintar Jenjang Sekolah Dasar (SD) berasal dari Kepala Sekolah, Operator Sekolah, dan Lembaga Pendidikan Non-formal.
Ni Ketut Murniati menambahkan, sosialisasi ini dibagi dua gelombang. Gelombang pertama, 22 Maret 2018 dan gelombang kedua, 26 Maret 2018.
“Kita membagi dalam dua gelombang, gelombang pertama dilaksanakan 22 Maret dan gelombang kedua 26 Maret 2018,” tutur Ni Ketut Murniati.
Menurut Ni Ketut Murniati, program ini menyasar anak berusia 6 sampai 21 tahun dari keluarga miskin agar mereka dapat memperoleh pendidikan yang layak.
“Program sekolah merupakan tanggung jawab pemerintah. Program ini menyasar anak berusia 6 sampai 21 tahun dari keluarga miskin agar mereka dapat memeroleh pendidikan yang layak,” tuturnya.
Beberapa pertanyaan dari peserta sosialisasi terkait mekanisme pencairan dana KIP dijawab langsung Ni Ketut Murniati.
Adapula yang menyayangkan terlambatnya pelaksanaan sosialisasi langsung ke sekolah, mengingat terjadi kebingungan pihak sekolah menyampaikan informasi yang tepat kepada orangtua maupun peserta didik terkait Program Indonesia Pintar.
Dalam penyampaiannya Ketut mengatakan, memang ada kelemahan dalam hal pendataan penerima KIP namun pihak sekolah melalui operator dapodik diperbolehkan mengusulkan peserta didik untuk menerima manfaat Program Indonesia Pintar (PIP) jika dianggap layak sesuai kriteria yang ada.
Melalui program ini pemerintah berupaya mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah, dan diharapkan dapat menarik siswa putus sekolah agar kembali melanjutkan pendidikannya.
PIP juga diharapkan dapat meringankan biaya personal pendidikan peserta didik, baik biaya langsung maupun tidak langsung. (mer)