UKK Imigrasi Bojonegoro Mulai Beroperasi
BOJONEGORO – Unit Kerja Kantor (UKK) Imigrasi Kelas I Tanjung Perak di Kabupaten Bojonegoro resmi beroperasi mulai, Senin (29/1/2018).
Soft launching UKK Imigrasi Bojonegoro dipimpin Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Jawa Timur, Susy Susilawati.
Di hari pertama pembukaan, Susy didampingi Kepala Divisi Imigrasi Kanwil Kemenkumham Jatim, M Yanis dan juga dihadiri Bupati Bojonegoro, Suyoto. Guna memastikan pelayanan bagi masyarakat Bojonegoro, bupati dan rombongan mengecek langsung ruangan di kantor UKK tersebut.
“Dengan beroperasinya UKK Imigrasi Bojonegoro ini, maka dapat memberikan pelayanan yang terbaik buat masyarakat Bojonegoro. Dalam menyiapkan kantor UKK ini, kami terus berkoordinasi dengan Pemkab Bojonegoro agar sinergisitas dalam meningkatkan pelayanan publik dapat maskimal,” jelas Susy Susilawati, Selasa (30/1/2018).
Ia menjelaskan, penambahan kantor imigrasi itu merujuk Pasal 29 Permenkumham RI Nomor 28 Tahun 2014, Divisi Imigrasi Kanwil Kemenkumham Jawa Timur terus berupaya untuk meningkatkan pelayanan kepada seluruh lapisan masyarakat. Dengan begitu, lanjut dia, masyarakat Bojonegoro kini dapat mengakses pelayanan imigrasi seperti pengurusan paspor lebih dekat, mudah, dan cepat.
Secara fisik bangunan UKK Imigrasi Bojonegoro yang berada di Jalan Pattimura tersebut cukup besar, yakni 2.054 meter persegi. Bangunan berdiri di lahan aset milik Pemkab Bojonegoro. Terdiri dari Gedung A ,B, rumah gesek, Mushola, kantin dua buah, toilet 3 unit, pos satpam dan area parkir. (mer)