Pilgub Jatim 2018
Tak Dilarang, Tim Pemenangan Gus Ipul-Puti Bakal Kampanye Pakai Medsos

SURABAYA, SURYAKABAR.com – Media sosial atau sosmed bakal menjadi alat kampanye bagi tim pemenagan Gus Ipul-Puti. Keputusan ini diambil karena Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur tidak melarang kampanye melalui medsos meskipun masa tenang.

“Kami akan memanfaatkan medsos sebagai alat kampanye. Dalam aturan kan tidak dilarang, KPU juga tidak melarang,” kata Ketua Tim Pemenangan Gus Ipul-Puti, Hikmah Bafaqih, Sabtu (27/1/2018).

Hikmah mengatakan, tim pemenangan Gus Ipul-Puti secara tegas akan menaati semua ketentuan-ketentuan yang ditetapkan KPU. Media sosial merupakan alat yang nantinya akan dipergunakan semua calon, termasuk pasangan calon (Paslon) Gus Ipul-Puti. Dengan cara ini, diyakini akan semakin menambah efektif proses sosialisasi untuk melakukan pemilihan kepala daerah ini.

Sosial media, lanjut dia merupakan sistem promosi kegiatan pasangan calon. Sistem ini bisa menyentuh langsung, karena berkaitan dengan pemilih secara langsung. Saat ini, ungkapnya tim kreatif sedang menggodok proses kampe melalui media sosial. “Kita akan serius disini (medsos), kan KPU tidak melarang,” ujar Hikmah.

Gogot Cahyo Baskoro, Divisi SDM dan Parmas KPU Jawa Timur mengatakan, setelah melakukan pembicaraan dengan serius, KPU memutuskan kalau media sosial bisa dipakai pasangan calon untuk memperkenalkan visi dan misi. KPU, ujar dia tidak memiliki ketentuan untuk melarangnya.

“Media sosial boleh dipakai pasangan calon untuk memperkenalkan diri. Silakan kalau mau menge-share,” katanya.

Namun, proses share kegiatan tidak diperkenankan melanggar aturan yang ditetapkan sesuai UU ITE. Jika bertentangan dengan UU ITE, maka pihak tersebut nantinya akan berurusan dengan yang berwajib. “Pelanggaran UU ITE bukan dengan kita urusannya, tetapi dengan kepolisian,” jelas Gogot. (arf)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *