Pilgub Jatim 2018
Lokasi Kampanye Pilgub Jatim Berpeluang Dibagi Dua Wilayah

SURABAYA, SURYAKABAR.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur berencana membagi lokasi kampanye bagi pasangan calon (Paslon). KPU menilai dari jumlah 38 kabupaten/kota, wilayah kampanye dibagi menjadi dua zona.

“Kami sedang membagi wilayah kampanye bagi paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim,” kata Gogot Cahyo Baskoro, Divisi SDM dan Parmas KPU Jatim dalam rapat koordinasi kampanye pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jawa Timur 2018 di kantor KPU Jatim, Jumat (26/1/2018).

Gogot mengatakan, pembagian ini sebagai upaya KPU mendorong kampanye yang damai. Namun, ia mengaku sangat kesulitan membagi zona kampanye. Untuk itu, Gogot meminta bantuan tim pemenangan masing-masing paslon supaya memberikan usulan yang disepakati bersama.

Dari ketentuan yang telah ditetapkan, masa kampanye berlangsung selama 129 hari. Dari jumlah tersebut, KPU menginginkan untuk dibagi dua zona. Pada satu zona, paslon bisa melaksanakan kampanye selama 64 kali secara berturut-turut. Namun setelah selesai, zona kedua pasangan lainnya juga melakukan kampanye selama 64 kali. Jadi, jumlah kampanye yang dilakukan bisa mencapai 129 hari.

“Artinya pada satu zona, misalnya zona barat satu paslon bisa melakukan kampanye selama 64 hari. Setelah selesai bergantian dengan paslon lain, dan paslon yang sudah kampanye di barat pindah ke zona timur bergantian,” ujarnya.

Dengan sistem ini, lanjut Gotot, sangat besar kemungkinan proses kampanye bisa berjalan lancar. Dan bisa menghindari kemungkinan-kemungkinan adanya kejadian yang tidak diinginkan. Karena, kedua massa bisa tidak bertemu asal lokasi tempatnya juga dilakukan pemetaan dengan benar.

“Inikan calonnya cuma dua, jadi pembagian zona ini sangat mungkin terjadi, dan tentunya lebih aman,” paparnya. (arf)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *