Polresta Sidoarjo Jaring Ratusan Pebalap Liar
SIDOARJO, SURYAKABAR.com – Ratusan pemuda yang melakukan balapan liar di Jalan Jenggolo di wilayah kota Sidoarjo terjaring razia Polresta Sidoarjo.
Sebanyak 203 anak dan 136 sepeda motor terjaring dalam balapan liar tersebut. Dari jumlah tersebut hanya lima sepeda motor yang memiliki kelengkapan kendaraan bermotor dan masih standar.
Kapolresta Sidoarjo Kombespol Himawan Bayu Aji mengatakan, kegiatan ini dilakukan Polresta Sidoarjo bersama Polsekta setempat.
“Kegiatan razia ini dalam rangka melakukan pencegahan terhadap terjadinya kegiatan-kegiatan di jalan raya yang nanti bisa mengakibatkan kecelakaan lalu lintas dan merugikan diri sendiri,” kata Kombespol Himawan Bayu Aji kepada wartawan di Mapolresta Sidoarjo, Minggu (15/10/2017).
Lebih lanjut Himawan menegaskan, selain merugikan diri sendiri juga masyarakat. Apalagi, balapan liar itu dilakukan di jalan raya pada malam hari. “Razia ini dilaksanakan untuk pencegahan terjadinya kecelakaan lalu lintas,” tegas Himawan.
Dari 136 kendaraan bermotor yang terjaring dan 203 pengendara, ada 93 sepeda motor tidak dilengkapi STNK dan SIM. 30 Sepeda motor ber STNK tidak memiliki SIM, empat sepeda motor ditinggal pemiliknya dan hanya lima sepeda motor yang memiliki kelengkapan.
“Dalam razia ini ada puluhan anak remaja dari luar kota Sidoarjo seperti Mojokerto, Surabaya, Pasuruan dan Gresik. Selain itu juga ada satu anak asal Mojokerto yang kedapatan membawa 50 pil doble L yang saat ini masih dalam penyelidikan,” terang Himawan.
Himawan menjelaskan pengambilan sepeda motor dilakukan setelah melalui sidang bagi mereka yang ketilang, dan harus dilengkapi dan dikembalikan ke standarnya.
“Sepeda motor bisa diambil, setelah melalui proses tilang dan harus dikembalikan dari standarnya. Selain itu kami akan panggil orang tua mereka serta guru bagi yang masih sekolah,” jelasnya. (pn)