Mau Dijual Lewat Medsos, 10 Satwa Liar Berhasil Diamankan
SIDOARJO, SURYAKABAR.com – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan wilayah Jawa Bali dan Nusa Tenggara (Jabalnusra) berhasil mengamankan 10 satwa liar yang dilingdungi dari HK yang merupakan pedagang pasar asal Kediri.
Sepuluh satwa liar yang dilindungi itu yakni sembilan ekor Kukang dan satu ekor burung Julang. Menurut pengakuan pelaku, satwa liar tersebut akan dijual melalui media sosial (medsos) dengan harga bervariasi.
Kepala Balai Gakkum KLHK Wilayah Jabalnusra, Benny Bastiawan mengatakan, satwa liar yang berhasil diamankan dari warga asal Kediri itu akan dijual melalui medsos.
“Setelah kami mendapatkan informasi dari masyarakat, kami berhasil mengamankan sepuluh jenis satwa liar yang dilingdungi dari seseorang asal Kediri,” kata Benny Bastiawan kepada wartawan di kantornya Jalan Juanda Sidoarjo, Kamis (13/7/2017). (pn)