Kapolresta Sidoarjo akan Tindak Anggota jika Anak Anggota Belum Cukup Umur Terjaring Razia Sepeda Motor
SIDOARJO, SURYAKABAR.com – Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol M Anwar Nasir akan menindak tegas anggotanya apabila anak anggota Polresta Sidoarjo yang belum cukup umur terjaring razia ketika mengendarai sepeda motor.
Hal tersebut disampaikan Kombes Pol M.Anwar Nasir pada apel gelar pasukan Operasi Simpatik Semeru 2017 dengan tema meningkatkan simpati masyarakat terhadap Polisi Lalu Lintas guna mendukung kebijakan promoter Kapolri dalam rangka terciptanya Kamseltibcarlantas Polresta Sidoarjo.
“Kami akan memberikan tindakan tegas terhadap anggota Polresta Sidoarjo apabila anaknya yang belum cukup umur terjaring razia,” kata Kombespol M Anwar Nasir kepada wartawan di Mapolresta Sidoarjo, Rabu (1/3/2017).
Bentuk tindakan tegas berupa sanksi administrasi, karena sebagai anggota Kepolisian setidaknya harus memberikan contoh terbaik kepada masyarakat. “Jangan sampai ada informasi anak anggota Polisi melanggar,” urainya.
Kombespol M Anwar Nasir menerangkan, dalam Operasi Simpatik Semeru tahun ini Polresta Sidoarjo menerjunkan personel gabungan dari TNI, Dinas Perhubungan dan Polisi.
“Dalam Operasi Simpatik Semeru tahun ini kami akan menerjunkan personel sebanyak 86 gabungan dari TNI, Denpom, Dinas Perhubungan, dan Polisi. Selain melakukan razia, kami juga melakukan pengaturan jalan-jalan yang rawan kemacetan di wilayah hukum Sidoarjo,” terangnya.
Kombespol M Anwar Nasir menambahkan Operasi Simpati Semeru akan dilaksanakan selama 21 hari mulai 1 Maret hingga 21 Maret.
Dalam operasi ini diutamakan pengendara roda dua, karena sering terjadi laka lantas. “Selain itu kami juga menempatkan beberapa personel di titik-titik tertentu untuk menanggulangi kemacetan,” tandasnya. (pn)